Surabaya, memorandum.co.id - Petugas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melakukan pembersihan selokan di Jalan Arjuno, Rabu (21/4/2021). Endapan lumpur yang sudah tinggi mencapai 1 meter membuat volume air hampir tidak ada. Melihat endapan lumpur yang sangat tinggi, petugas DPUBMP akhirnya mengeruk endapan lumpur tersebut. “Endapan lumpur di selokan ini sangat tinggi, sehingga membuat volume air di selokan hampir tidak ada,” ujar Kholik, petugas DPUBMP. Selain itu, ada bangunan liar (bangli) di atas selokan membuat petugas DPUBMP kesulitan untuk membersihkan saluran air tersebut. "Kemungkinan bangunan liar tersebut akan dibongkar agar tidak menyebabkan saluran air menjadi tersumbat," kata Kholik. Dalam pembersihan selokan tersebut, petugas DPUBMP mendapatkan ratusan kantong endapan lumpur. "Kantong-kantong tersebut akan diangkut setiap harinya dengan menggunakan truk dinas agar tidak meresahkan warga karena baunya,” singkat Ahmad Fauzi, petugas DPUBMP. (mg-4/fer)
Terhalang Bangli, Endapan Selokan Arjuno Capai 1 Meter
Rabu 21-04-2021,20:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:16 WIB
Polsek Lodoyo Barat Blitar Rutin Atur Lalu Lintas Pagi, Cegah Macet dan Kecelakaan
Rabu 23-09-2026,19:10 WIB
Dua Pemandu Lagu Cafe Putri Lamongan Saling Lapor Polisi Usai Terlibat Penganiayaan
Rabu 23-09-2026,18:44 WIB
Gelapkan Dana Sekolah dan Tunjangan Guru Rp328 Juta, Goli Korlita Divonis 1,5 Tahun
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB