SURABAYA - Banyaknya kecelakaan di tol karena pengemudi melanggar kecepatan maksimal yang ditentukan. Seperti diketahui, kecepatan maksimal 100 kilometer/jam namun pengemudi memacu kendaraannya di atas kecepatan maksimum. "Kecepatan maksimum 100 km/jam. Tapi dari korban kecelakaan mengaku kalau kecepatannya di atas itu," terang Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Senin (1/7). Tambah Bambang, selain kecepatan, pelanggaran terkait jarak aman. Dalam aturan bahwa jarak aman sekitar 25 meter. "Selama ini kecelakaan beruntun karena pengemudi tidak menjaga jarak aman," jelasnya. Selain itu, tambah Bambang, faktor kelelahan pengemudi juga sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Kami imbau kalau kondisi lelah bisa istirahat dulu. Kondisi ban juga menjadi faktor," pungkas Bambang. (fer/udi)
Langgar Batas Kecepatan Penyebab Laka di Tol
Senin 01-07-2019,15:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-01-2026,09:13 WIB
Viral! Jalan Umum Disulap Jadi Lahan Parkir Berbayar di Sidotopo Indah Surabaya
Jumat 09-01-2026,08:25 WIB
BPJS Tak Cover Biaya Korban Penganiayaan, LSM Gempar Minta Bantuan Bupati
Jumat 09-01-2026,15:04 WIB
Ini Capaian Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro kepada Rakyat di Tahun 2025
Jumat 09-01-2026,07:37 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan pada Siswi SMP di Suroboyo Bus Sempat Diamankan Polisi
Jumat 09-01-2026,10:06 WIB
Lebih dari Sekadar Permainan, Fenomena Roblox di Tengah Gaya Hidup Gen Z
Terkini
Jumat 09-01-2026,22:14 WIB
Khofifah Gagas Pendidikan Kebangsaan, Lia Istifhama dan TNI Nyatakan Dukungan
Jumat 09-01-2026,21:59 WIB
BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan untuk Atlet Berprestasi SEA Games 2025
Jumat 09-01-2026,20:50 WIB
Pertahankan Tas dari Bandit Jalanan, Mahasiswi Surabaya Terluka
Jumat 09-01-2026,20:43 WIB
Polsek Lakarsantri Sapa Warga Lontar Lewat Jumat Curhat Bahas Miras dan Judi Online
Jumat 09-01-2026,20:38 WIB