SURABAYA - Banyaknya kecelakaan di tol karena pengemudi melanggar kecepatan maksimal yang ditentukan. Seperti diketahui, kecepatan maksimal 100 kilometer/jam namun pengemudi memacu kendaraannya di atas kecepatan maksimum. "Kecepatan maksimum 100 km/jam. Tapi dari korban kecelakaan mengaku kalau kecepatannya di atas itu," terang Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Senin (1/7). Tambah Bambang, selain kecepatan, pelanggaran terkait jarak aman. Dalam aturan bahwa jarak aman sekitar 25 meter. "Selama ini kecelakaan beruntun karena pengemudi tidak menjaga jarak aman," jelasnya. Selain itu, tambah Bambang, faktor kelelahan pengemudi juga sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Kami imbau kalau kondisi lelah bisa istirahat dulu. Kondisi ban juga menjadi faktor," pungkas Bambang. (fer/udi)
Langgar Batas Kecepatan Penyebab Laka di Tol
Senin 01-07-2019,15:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,16:39 WIB
BNPB: 94 Korban Meninggal Saat Pengungsian Mayoritas Lansia dengan Penyakit Kronis
Kamis 17-09-2026,20:22 WIB
Kecelakaan Maut di Jember, Fortuner Dihantam KA Ijen Ekspres hingga Terseret 2 Kilometer
Kamis 17-09-2026,15:38 WIB
Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur
Kamis 17-09-2026,15:21 WIB
Petani Tembakau Jombang Sumringah, Harga Rajangan Tembus Rp50 Ribu
Kamis 17-09-2026,16:44 WIB
Gagal Curi Motor Kurir Paket, Pemuda Nyamplungan Surabaya Dihajar Warga
Terkini
Jumat 18-09-2026,10:41 WIB
Menteri Hukum Bongkar PR Besar Indonesia: Paten Banyak, Monetisasi Minim
Jumat 18-09-2026,10:36 WIB
Tekan Kasus Penyakit Jantung, BPJS Kesehatan Tulungagung Ajak Warga Rutin Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Jumat 18-09-2026,10:33 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Ajak Driver Ojol Wanita Latihan Penanganan Korban Kecelakaan
Jumat 18-09-2026,10:28 WIB
Tembakau Tulungagung Makin Wangi, Harga Rajangan Kering Tembus Rp130 Ribu/Kg
Jumat 18-09-2026,10:17 WIB