SURABAYA - Banyaknya kecelakaan di tol karena pengemudi melanggar kecepatan maksimal yang ditentukan. Seperti diketahui, kecepatan maksimal 100 kilometer/jam namun pengemudi memacu kendaraannya di atas kecepatan maksimum. "Kecepatan maksimum 100 km/jam. Tapi dari korban kecelakaan mengaku kalau kecepatannya di atas itu," terang Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Senin (1/7). Tambah Bambang, selain kecepatan, pelanggaran terkait jarak aman. Dalam aturan bahwa jarak aman sekitar 25 meter. "Selama ini kecelakaan beruntun karena pengemudi tidak menjaga jarak aman," jelasnya. Selain itu, tambah Bambang, faktor kelelahan pengemudi juga sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Kami imbau kalau kondisi lelah bisa istirahat dulu. Kondisi ban juga menjadi faktor," pungkas Bambang. (fer/udi)
Langgar Batas Kecepatan Penyebab Laka di Tol
Senin 01-07-2019,15:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,14:22 WIB
Korban Arisan Meow Bertambah, 8 Orang Datangi Polda Jatim
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Terkini
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,13:54 WIB
Cegah Sengketa Aset Negara, DJKN Jatim dan DJKN DKI Jakarta Gandeng BPN Percepat Sertipikasi BMN
Kamis 15-10-2026,13:51 WIB
BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Rumah Sakit, Kekosongan Obat Tak Boleh Jadi Beban Pasien untuk Beli
Kamis 15-10-2026,13:31 WIB
Sertipikasi Aset Negara di Jatim Capai 86 Persen, DJKN Kejar Sisa Target hingga Akhir Tahun
Kamis 15-10-2026,13:27 WIB