SURABAYA - Banyaknya kecelakaan di tol karena pengemudi melanggar kecepatan maksimal yang ditentukan. Seperti diketahui, kecepatan maksimal 100 kilometer/jam namun pengemudi memacu kendaraannya di atas kecepatan maksimum. "Kecepatan maksimum 100 km/jam. Tapi dari korban kecelakaan mengaku kalau kecepatannya di atas itu," terang Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Senin (1/7). Tambah Bambang, selain kecepatan, pelanggaran terkait jarak aman. Dalam aturan bahwa jarak aman sekitar 25 meter. "Selama ini kecelakaan beruntun karena pengemudi tidak menjaga jarak aman," jelasnya. Selain itu, tambah Bambang, faktor kelelahan pengemudi juga sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Kami imbau kalau kondisi lelah bisa istirahat dulu. Kondisi ban juga menjadi faktor," pungkas Bambang. (fer/udi)
Langgar Batas Kecepatan Penyebab Laka di Tol
Senin 01-07-2019,15:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Kamis 28-11-2024,07:06 WIB
Polsek Simokerto Apresiasi TPS Bertema Stadion Gelora Bung Tomo
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,06:04 WIB
Kalah di Lapas, Gus Fawait-Djoko S Unggul di 25 Kecamatan
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB