SURABAYA - Berdalih ingin menambah penghasilan, membuat Slamet Krismanto (29) nekat mengedarkan obat keras dan berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Akibatnya, warga Jalan Karah Gang IV itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka disergap di pos tempatnya berjaga di perumahan kawasan Ketintang pertengahan Juni. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 180 butir dobel L, uang tunai senilai Rp 400 ribu, dan sebuah ponsel yang berisi pesanan barang haram itu. "Selain menjual, tersangka ini juga mengaku rutin mengonsumsi pil tersebut," kata Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adikara Lebang, Senin (1/7) siang. Lebih lanjut, mantan Kapolsek Bubutan itu mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap mengonsumsi dobel L itu saat tengah berjaga di pos. Selain itu, tidak jarang tersangka juga kedatangan tamu yang mengambil barang dari tangan tersangka. "Berbekal laporan itu, kami kemudian perintahkan ke anggota untuk melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka saat sedang berjaga," pungkas Lebang.(fdn/udi)
Satpam Perumahan Edarkan Pil Dobel L
Senin 01-07-2019,14:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB