SURABAYA - Berdalih ingin menambah penghasilan, membuat Slamet Krismanto (29) nekat mengedarkan obat keras dan berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Akibatnya, warga Jalan Karah Gang IV itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka disergap di pos tempatnya berjaga di perumahan kawasan Ketintang pertengahan Juni. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 180 butir dobel L, uang tunai senilai Rp 400 ribu, dan sebuah ponsel yang berisi pesanan barang haram itu. "Selain menjual, tersangka ini juga mengaku rutin mengonsumsi pil tersebut," kata Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adikara Lebang, Senin (1/7) siang. Lebih lanjut, mantan Kapolsek Bubutan itu mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap mengonsumsi dobel L itu saat tengah berjaga di pos. Selain itu, tidak jarang tersangka juga kedatangan tamu yang mengambil barang dari tangan tersangka. "Berbekal laporan itu, kami kemudian perintahkan ke anggota untuk melakukan penyelidikan hingga meringkus tersangka saat sedang berjaga," pungkas Lebang.(fdn/udi)
Satpam Perumahan Edarkan Pil Dobel L
Senin 01-07-2019,14:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,20:24 WIB
Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sabu di Saku Celana Panjang Perempuan Pengunjung Napi
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Persiapan Kunjungan Presiden, Pembangunan Museum Marsinah Nganjuk Dikebut
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB