Sumenep, Memorandumm.co.id - Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep terus mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) melalui patroli dan operasi yustisi dengan menyasar tempat pemukiman dan pengguna jalan raya. Secara bergantian anggota Polsek Rubaru menyasar pemukiman dan pengguna jalan raya, baik R2-R4 untuk selalu mematuhi prokes memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Imbauan prokes melalui operasi yustisi yang dilakukan siang maupun malam hari dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Rubaru. "Sanksi teguran dan administrasi kami berikan kepada pelanggar prokes mengedepankan sikap humanis," kata Iptu Suparjio, Kapolsek Rubaru, Rabu (21/4/2021). Dalam setiap kegiatan operasi yustisi anggota masih menemukan masyarakat tidak patuh prokes. Bagi pelanggar, setelah mendapatkan sanksi baru kemudian diberi masker gratis. Diharapkan masyarakat peduli terhadap kesehatan dan keselamatannya, terutama di masa pandemi Covid-19, salah satunya dengan mematuhi prokes yakni selalu memakai masker apabila hendak keluar rumah atau beraktifitas.(uri/ziz/fer)
Polsek Rubaru Terus Sosialisasikan Prokes
Rabu 21-04-2021,14:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :