PN Lumajang Gelar Aksi Public Campaign Zona Integritas dengan Bagikan Masker

Selasa 20-04-2021,21:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB menggelar aksi public campaign Zona Integritas di depan pengadilan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Selasa (20/4/2021). Aksi public campaign tersebut digelar dengan berorasi sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di jalan raya Gatot Subroto. Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Gede Sunarjana menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan kampanye publik supaya masyarakat umum tahu bahwa Pengadilan Negeri Lumajang seperti yang masyarakat inginkan. "Pengadilan Negeri Lumajang akan mengarah ke wilayah-wilayah bebas korupsi, jadi tidak ada macam pungutan apa pun selain yang ditentukan oleh negara," ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, Pengadilan Negeri Lumajang akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang bebas dari korupsi. "Inti paling utamanya adalah melayani karena di zona integritas itu kita merubah sikap, merubah perilaku, memberikan pelayanan yang terbaik tentunya pada masyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang," imbuhnya. Gede juga menyampaikan, Pengadilan Negeri Lumajang sudah sangat terbuka kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah melalui sosial media. "Kita sudah sangat terbuka ya, dari atas Mahkamah Agung sampai ke bawah semua, masyarakat bisa mengakses dengan mudah di facebook, instagram, twitter, website, kita juga pasang banner di depan. Nomor yang bisa dihubungi juga ada bahkan kalau persidangan pun pasti ada announcing tentang gratifikasi jadi masyarakat tahu kalau disini tidak ada korupsi," terangnya. Gede berharap Pengadilan Negeri Lumajang sesuai dengan yanh diinginkan oleh masyarakat yakni menjadi pelayan dan penegak hukum terbaik di Jatim. "Menjadi pelayan masyarakat, itu harapan kita. Jadi masyarakat tidak ada keluhan, mendapat pelayanan yang terbaik dalam proses administrasi atau apapun yang berkaitan dengan Pengadilan Negeri Lumajang," pungkasnya. (fai/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait