Pasuruan, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pasuruan meringkus jaringan sabu wilayah Pasuruan Raya, satu di antaranya bernama Arip B alias Boy, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang tewas usai ditembak kaki sebalah kiri. Informasi diterima memorandum.co.d menyebutkan, pelaku diamankan di rumah sang istri di wilayah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/2021) dini hari. Dalam penangkapan pelaku, petugas Satreskoba Polres Pasuruan sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku sampai memasuki hutan, hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan. "Dari 4 hari terakhir, teman-teman dari Sat Narkoba Polres Pasuruan itu melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan pelaku. Saudara S (pelaku-red) ini ada terkait dengan pelaku yang saat ini ditahan rumah negara lembaga pemasyarakatan masih kita kembangkan dan kita koordinasikan," kata Kapolres Pasurun, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Rofiq menjelaskan, berawal dari penangkapan 50 gram sabu TKP di daerah Pandaan, tersangka didapati membawa senjata api laras pendek rakitan dengan 6 butir peluru. "Kemudian pada hari Selasa dini hari tadi dikembangkan, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, itu pengembang kepada saudara MI yang ditangkap pertama dan mengembang ke saudara Arip yang akhirnya ditembak di tempat, mungkin yang bersangkutan kehabisan darah atau bagaimana kemudian meninggal di tempat," tuturnya. Rofiq juga menuturkan, keterkaitan beberapa TKP yang berada di Pasuruan masih dipelajari dan diembangkan karena dari hasil analisa percakapan telepon dan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah pelaku itu munjurus adanya keterkaitan dengan beberapa TKP Curas yang berada di Pasuruan. "Saya berharap seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan peduli tentang bahaya Narkoba, dan waspada juga naiknya angka kriminalitas, beberapa terakhir masuk bulan suci Ramadan, tersangka yang tadi malam dimassa di wilayah Raci itu juga pelaku asal Lumbang dan pelaku yang kami tembak dan mati juga asal wilayah Lumbang," ungkapnya. Saat dilakukan penangkapan, lanjut Rofiq, pelaku ini hendak melawan petugas menggunakan senjata tajam, meski petugas memberikan tembakkan peringatan sebanyak 6 kali, pelaku tak menghirauakan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. "Pelaku ditembak di bagian kaki sebelah kiri. Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas," tandasnya. Petugas juga menyita barang bukti di antaranya, sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin, hingga peluru kaliber 32 dan beberapa senja tajam milik pelaku.(rul)
Bandar Sabu Asal Plososari Pasuruan Ditembak Mati
Selasa 20-04-2021,15:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :