Polres Kediri Akan Tindak Tegas Sahur On The Road

Minggu 18-04-2021,17:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri melarang kegiatan ronda sahur menggunakan pengeras suara atau sound system yang dapat menimbulkan kerumunan massa mengingat situasi di wilayah Kabupaten Kediri masih pandemi Covid-19. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system untuk saat ini tidak diizinkan karena dapat menimbulkan kerumunan. Tak hanya itu, kegiatan sahur di jalan (sahur on the road) yang sebelumnya masih dilakukan untuk saat ini tidak diperbolehkan. “Jika nanti petugas menemukan dan mendapatkan laporan kegiatan seperti itu, maka petugas akan membubarkan,” tegas Lukman, Minggu (18/4/2021) Selain akan membubarkan, sambung Lukman, mereka yang masih membandel dan melanggar maka akan ditindak tegas dengan cara dikenakan denda sesuai dengan peraturan bupati dan peraturan daerah. "Bagi mereka yang masih bandel, akan kami tindak tegas dan akan kami berikan sanksi denda sesuai peraturan bupati," sambungnya. Karena kegiatan itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat karena sound system yang keras sangat menganggu masyarakat apalagi ketika di jalan raya bisa menimbulkan kemacetan sehingga masyarakat yang akan lewat akan terganggu. “Saya imbau kepada masyarakat agar tidak usah melaksanakan kegiatan sahur on the road dan membangunkan sahur dengan cara berkumpul,” imbau  Kapolres Kediri. Lukman menambahkan, anggota akan terus mengantisipasi di tempat keramaian yang sebelumnya ada kegiatan sahur menggunakan sound system di area Simpang Lima Gumul (SLG). Sedangkan, anggota juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mengetahui dan memahami dengan jelas terkait larangan kegiatan tersebut. Selain itu, juga memberikan sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid-19. “Selama Ramadaan lebih baik masyarakat melaksanakan kegiatan bermanfaat seperti membaca Alquran dan mengikuti kegiatan di masjid maupun musala,” tambah Kapolres Kediri. (mis/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait