Sumenep, Memorandum.co.id - Mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep terus masif melakukan operasi yustisi meski dalam suasana puasa. Tanpa lelah anggota Polsek Prenduan mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan prokes memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Anggota selain bagi-bagi masker dalam kegiatan tersebut juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama memutus penyebaran virus dengan cara patuh prokes. "Masyarakat jangan sampai abai karena sampai sekarang penularan penyebaran masih terjadi," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Jumat (16/4/2021). Tujuan yustisi bagi-bagi masker ini untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak abai dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Giat operasi yustisi jumat pagi tadi dilakukan anggota Polsek Prenduan Aiptu M Safri dan, Bripda Anugrah Rizqi R. Mereka melakukan yustisi di Desa Kaduara Timur dan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. "Anggota berhasil menjaring 40 pelanggar prokes tidak memakai masker. 20 orang teguran tertulis," tutupnya. (uri/ziz)
Polsek Prenduan Masifkan Yustisi Prokes
Jumat 16-04-2021,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB
Belum Sebulan Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Ajukan Pengunduran Diri
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:27 WIB
Kapolres Nganjuk Perkuat Koordinasi Pengamanan Ibadah Jumat Agung saat Long Weekend
Kamis 02-04-2026,17:23 WIB
Mahasiswa Surabaya Divonis 33 Bulan Penjara dalam Kasus Perlindungan Anak
Kamis 02-04-2026,17:12 WIB
Pendaftar Calon Anggota Polri 2026 di Nganjuk Ikrar Jujur Tanpa Titipan Disaksikan Orang Tua
Kamis 02-04-2026,17:07 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal MUI Perkuat Kolaborasi dengan Ulama
Kamis 02-04-2026,16:43 WIB