Sumenep, Memorandum.co.id - Mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep terus masif melakukan operasi yustisi meski dalam suasana puasa. Tanpa lelah anggota Polsek Prenduan mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan prokes memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Anggota selain bagi-bagi masker dalam kegiatan tersebut juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama memutus penyebaran virus dengan cara patuh prokes. "Masyarakat jangan sampai abai karena sampai sekarang penularan penyebaran masih terjadi," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Jumat (16/4/2021). Tujuan yustisi bagi-bagi masker ini untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak abai dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Giat operasi yustisi jumat pagi tadi dilakukan anggota Polsek Prenduan Aiptu M Safri dan, Bripda Anugrah Rizqi R. Mereka melakukan yustisi di Desa Kaduara Timur dan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. "Anggota berhasil menjaring 40 pelanggar prokes tidak memakai masker. 20 orang teguran tertulis," tutupnya. (uri/ziz)
Polsek Prenduan Masifkan Yustisi Prokes
Jumat 16-04-2021,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB