DPRD Surabaya Berharap Pembebasan Biaya PBB untuk Veteran Terealisasi Secepatnya

Jumat 16-04-2021,13:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Panitia Khusus (pansus) Perda Inisiatif Penyesuaian Tarif PBB, Hamka Mudjiadi Salam mengaku bersyukur, sebab Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menyetujui usulannya agar para veteran tidak lagi membayar biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Meski diawali dengan perdebatan alot dengan pemkot, sebab penghapusan ini tentunya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun alhamdulillah akhirnya ada titik temu, karena pendapatan dari veteran kecil nilainya, hanya 500 juta pertahun dan itu terus turun," ujar Hamka anggota Komisi B, Jumat (16/4/2021). Sebelumnya, veteran pejuang kemerdekaan dikenakan PBB sebanyak 25 persen dari nilai pajak. Kini mereka tidak lagi membayar itu, karena sudah disetujui oleh pemkot. Namun untuk realisasinya belum ditentukan kapan. "Saya harap secepatnya, atau paling tidak mudah-mudahan sebelum Hari Pahlawan yakni 10 November yang akan datang sudah tidak membayar lagi," harap legislatif dari Fraksi PAN-PPP ini. Selebihnya Hamka menyebut, penghapusan PBB ini sudah sewajarnya dilakukan. Mengingat selama ini veteran memberikan jasanya untuk membantu kemerdekaan NKRI. "Apalagi jumlahnya juga berkurang terus tiap tahun. Maka dari itu, kita paksakan untuk bisa dihapuskan. Jasa mereka kan sangat besar untuk kemerdekaan bangsa ini. Jadi tanpa mereka minta kita harus mengerti sendiri lah," pungkas Hamka.(mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait