Surabaya, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, CLP (25), karena melebihi batas waktu izin tinggal yang dimilikinya, Kamis (15/4) pukul 21.40 WIB. CLP dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan akhir Birmingham, Inggris. Plt Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Acan Hi Tulis menjelaskan, CLP dideportasi ke negaranya karena melanggar aturan izin tinggal keimigrasian seperti diatur dalam Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Yang bersangkutan telah diberikan izin tinggal yang berlaku hingga tanggal 16 November 2020. Namun yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan izin tinggal hingga saat ini," ujar Acan didampingi Kasi Inteldakim Sonny Buwono, Jumat (16/4). Lanjut Acan, setiap orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia wajib memiliki Izin Tinggal yang sesuai dengan kegiatannya dan masih berlaku. Di samping itu, WNA tersebut juga dikenakan sanksi berupa pencantuman namanya dalam daftar penangkalan orang asing dan dilarang memasuki Wilayah Indonesia.(mik)
Lebihi Izin Tinggal, Imigrasi Perak Deportasi Warga Inggris
Jumat 16-04-2021,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Terkini
Sabtu 20-06-2026,18:55 WIB
Bawakan Tari Yakswa, Penampilan Nyentrik Sanggar Utari Kediri Sedot Perhatian di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,18:48 WIB
PT Kaixin Sebut Pagar di Pecaron Situbondo Murni untuk Amankan Aset
Sabtu 20-06-2026,18:32 WIB
Kirab Panji Persatuan Warnai Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, Simbol Semangat Membangun Tak Pernah Padam
Sabtu 20-06-2026,18:24 WIB
Percepat Akses Warga, Pemkab Situbondo dan Kodim 0823 Survei Titik Pembangunan Jembatan Garuda
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB