Surabaya, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, CLP (25), karena melebihi batas waktu izin tinggal yang dimilikinya, Kamis (15/4) pukul 21.40 WIB. CLP dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan akhir Birmingham, Inggris. Plt Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Acan Hi Tulis menjelaskan, CLP dideportasi ke negaranya karena melanggar aturan izin tinggal keimigrasian seperti diatur dalam Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Yang bersangkutan telah diberikan izin tinggal yang berlaku hingga tanggal 16 November 2020. Namun yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan izin tinggal hingga saat ini," ujar Acan didampingi Kasi Inteldakim Sonny Buwono, Jumat (16/4). Lanjut Acan, setiap orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia wajib memiliki Izin Tinggal yang sesuai dengan kegiatannya dan masih berlaku. Di samping itu, WNA tersebut juga dikenakan sanksi berupa pencantuman namanya dalam daftar penangkalan orang asing dan dilarang memasuki Wilayah Indonesia.(mik)
Lebihi Izin Tinggal, Imigrasi Perak Deportasi Warga Inggris
Jumat 16-04-2021,12:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:18 WIB
Warisan di Surabaya Tak Bisa Ditempati, Miska Terjebak Kontrak Rumah Tak Kunjung Usai
Selasa 30-12-2025,18:04 WIB
Eri Cahyadi Warning Driver Suroboyo Bus dan Wira Wiri Ugal Ugalan Langsung Pecat
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB
Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial
Selasa 30-12-2025,19:44 WIB
Di Kota Lama, Sejarah Semarang Direkam dalam Bingkai Kartu Pos
Terkini
Rabu 31-12-2025,16:42 WIB
Kangmas Wahyu Imbau Warga SH Terate Bojonegoro Tidak Rayakan Akhir Tahun 2025 dengan Hura-hura
Rabu 31-12-2025,16:33 WIB
Pemkot Surabaya Hadirkan Panggung Seni Gratis di Balai Pemuda Sambut Tahun 2026
Rabu 31-12-2025,16:00 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Surabaya: Pergantian Tahun Ini Kita Maknai dengan Empati dan Doa Bersama
Rabu 31-12-2025,15:56 WIB
Musim Haji 1447 Hijriah, 2.808 Tamu Allah asal Kota Surabaya Dilepas Wali Kota dari Luar Asrama Haji
Rabu 31-12-2025,15:46 WIB