Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mendukung sepenuhnya pemerintah agar pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya secara penuh. Karena THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pengusaha. "Perlu dipahami bersama bahwa THR itu memang kewajiban pengusaha. Pengusaha sangatlah senang bisa memberikan THR kepada semua karyawannya dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adik Dwi Putranto, Rabu (14/4/2021). Untuk itu, Kadin menyampaikan kepada seluruh asosiasi dan pengusaha yang menjadi anggota Kadin Jatim untuk melaksanakannya. Hanya saja, yang perlu diketahui saat ini, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tentunya membuat produksi belum maksimal. Kebijakan pemerintah harus ditaati pengusaha. "Akibat kebijakan itu, secara otomatis produksi sangat berkurang. Kalau pengusaha melanggar aturan itu tentunya bisa di kenakan saksi baik sanksi administrasi maupun pidana," ungkapnya. Adik Dwi Putranto menegaskan, Kadin Jatim berharap kebijakan lebih fleksibel, khususnya untuk perusahaan yang belum bisa berjalan normal. "Apalagi mereka adalah perusahaan-perusahaan skala mikro kecil yang tengah berupaya bertahan hidup di tengah himpitan pandemi," tegas dia. (day/fer)
Soal THR, Kadin Jatim Minta Semua Pihak Bisa Memahami
Rabu 14-04-2021,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,10:20 WIB
Mutasi Besar-besaran Kapolri: Ini Daftar 19 Kapolda dan 2 Wakapolda yang Diganti
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB
Dibacok Tunangan di Gresik, Korban Disebut Anak Lurah di Surabaya
Sabtu 03-10-2026,09:51 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Terkini
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,08:49 WIB
Kunjungi Bangkalan, Dirjen Dukcapil dan Bupati Lukman Hakim Tinjau Pelayanan Adminduk di MPP
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,06:37 WIB