SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng menggagalkan pesta sabu di rumah kos, Jalan Gubeng. Persa barang haram ini dilakukan dua pria dan satu wanita. Mereka adalah Samsul Arifin (25) dan Risal Ustadi (34) warga Gubeng Masjid Gang VII. Sedangkan satunya adalah Fitriyah Aida Lestari (21) warga Gubeng Masjid Gang IV. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan seperangkat alat isap lengkap. "Kami sergap mereka saat sedang mengonsumsi barang haram itu secara bersama-sama," kata Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto, Kamis (28/6). Lebih lanjut, Djoko menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada pesta sabu di kamar kos milik Fitri. Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga meringkus ketiga tersangka. Selanjutnya, ketiga tersangka digiring ke Mapolsek Gubeng guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan terungkap, ketiga tersangka mendapatkan barang haram itu dari pemasok berinisial AA. " Saya belinya pada dia (AA) seharga Rp 150 per poket," aku Fitri.(fdn/udi)
Pesta Sabu Gubeng Semburat
Jumat 28-06-2019,14:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Kawal Mudik Aman, Forkopimda Kota Malang Sisir Pos Pelayanan hingga Masjid Besar Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB