Sumenep, Memorandum.co.id - Polsek Batuputih jajaran Polres Sumenep tetap gencar melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi hingga memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Operasi yustisi merupakan salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes yakni memakai masker dan menjauhi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan personil Polsek Batuputih, Bripka Supandi bersama anggota menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek setempat jalan raya Aryawiraraja Batuputih. "Kami masih terus gencar melakukan yustisi penegakan prokes guna antisipasi," kata AKP M. Syakrani, Kapolsek Batuputih, Rabu (14/4/2021). Personel Polsek Batuputih setiap hari menggelar yustisi di tempat-tempat berbeda dengan sasaran berbeda. Jika dilakukan jalan raya menyasar pengguna jalan R2 maupun R4, kalau ke pasar tradisional pengunjung dan pedagang. Dalam yustisi kali ini sebanyak 25 orang terjaring. Rinciannya, teguran lisan diberikan kepada 15 orang, teguran tertulis kepada 5 orang dan tindakan fisik bersifat membina kepada 5 orang. "Sanksi kami berikan sebagai upaya memberi efek jera tidak mengulangi kembali," pungkasnya. Pihaknya berharap, masyarakat selalu menerapkan prokes sebab sampai saat ini penyebaran masih terjadi. Masyarakat tidak boleh abai menerapkan prokes.(uri/ziz)
Polsek Batuputih Disiplinkan Prokes Lewat Operasi Yustisi
Rabu 14-04-2021,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Terkini
Kamis 02-04-2026,21:31 WIB
Dituntut 5 Tahun Penjara oleh JPU, Pengacara Terdakwa Asusila Ajukan Pembelaan
Kamis 02-04-2026,21:26 WIB
Anggota Polres Lumajang Bersama Pemkab Gelar Kerja Bakti Bersihkan Pantai Bambang
Kamis 02-04-2026,21:14 WIB
Kecelakaan di Bojonegoro, Tim SAR Evakuasi Penumpang Minibus Terjepit
Kamis 02-04-2026,21:09 WIB
Diplomasi Anabul Prabowo di Seoul, Hadiahkan Pakaian untuk Anjing Presiden Korsel
Kamis 02-04-2026,21:02 WIB