Sumenep, Memorandum.co.id - Tak mau kecolongan dengan adanya penyebaran Covid-19, Polsek Bluto jajaran Polres Sumenep terus melakukan operasi yustisi dengan sasaran pasar tradisional. Operasi yustisi menyasar pasar tradisional rutin dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga selesai. Selain pasar, anggota Polsek Bluto juga menyasar pemukiman hingga pengguna jalan raya. "Sampai sekarang masih banyak pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker terjaring dalam operasi," kata Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri, Rabu (14/4/2021). Setiap kali yustisi, puluhan pelanggar Prokes terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Terbanyak, pelanggar ditemukan saat melaksanakan yustisi di pasar tradisional, baik pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker maupun menjaga jarak. Sebanyak 118 pelanggar Prokes terjaring dalam operasi kali ini. Rinciannya, 110 pelanggar disanksi teguran lisan dan sisanya diberi teguran tertulis. Selain melakukan penindakan, anggota juga membagikan masker. "Terus kami lakukan edukasi terutama masyarakat yang aktivitasnya di tempat keramain," pungkasnya.(uri/ziz)
Polsek Bluto Masifkan Yustisi Prokes
Rabu 14-04-2021,11:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 7 Mei 2026, Cerah Mendominasi Sejumlah Wilayah
Rabu 06-05-2026,20:46 WIB
Bupati Kediri Dorong Kontes Sapi Jadi Agenda Tahunan untuk Perkuat Peternakan
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:18 WIB
Kasus Guru Dipecat di Jombang Memanas, Ning Lia: Marwah Pendidik Harus Dijaga
Kamis 07-05-2026,18:13 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Kamis 07-05-2026,18:08 WIB
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Kamis 07-05-2026,17:46 WIB