Sumenep, Memorandum.co.id - Tak mau kecolongan dengan adanya penyebaran Covid-19, Polsek Bluto jajaran Polres Sumenep terus melakukan operasi yustisi dengan sasaran pasar tradisional. Operasi yustisi menyasar pasar tradisional rutin dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga selesai. Selain pasar, anggota Polsek Bluto juga menyasar pemukiman hingga pengguna jalan raya. "Sampai sekarang masih banyak pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker terjaring dalam operasi," kata Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri, Rabu (14/4/2021). Setiap kali yustisi, puluhan pelanggar Prokes terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Terbanyak, pelanggar ditemukan saat melaksanakan yustisi di pasar tradisional, baik pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker maupun menjaga jarak. Sebanyak 118 pelanggar Prokes terjaring dalam operasi kali ini. Rinciannya, 110 pelanggar disanksi teguran lisan dan sisanya diberi teguran tertulis. Selain melakukan penindakan, anggota juga membagikan masker. "Terus kami lakukan edukasi terutama masyarakat yang aktivitasnya di tempat keramain," pungkasnya.(uri/ziz)
Polsek Bluto Masifkan Yustisi Prokes
Rabu 14-04-2021,11:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB