Polsek Bluto Masifkan Yustisi Prokes

Rabu 14-04-2021,11:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep, Memorandum.co.id - Tak mau kecolongan dengan adanya penyebaran Covid-19, Polsek Bluto jajaran Polres Sumenep terus melakukan operasi yustisi dengan sasaran pasar tradisional. Operasi yustisi menyasar pasar tradisional rutin dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga selesai. Selain pasar, anggota Polsek Bluto juga menyasar pemukiman hingga pengguna jalan raya. "Sampai sekarang masih banyak pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker terjaring dalam operasi," kata Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri, Rabu (14/4/2021). Setiap kali yustisi, puluhan pelanggar Prokes terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Terbanyak, pelanggar ditemukan saat melaksanakan yustisi di pasar tradisional, baik pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker maupun menjaga jarak. Sebanyak 118 pelanggar Prokes terjaring dalam operasi kali ini. Rinciannya, 110 pelanggar disanksi teguran lisan dan sisanya  diberi teguran tertulis. Selain melakukan penindakan, anggota juga membagikan masker. "Terus kami lakukan edukasi terutama masyarakat yang aktivitasnya di tempat keramain," pungkasnya.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait