Malang, memorandum.co.id - Forkopimda Kota Malang mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) dari Polri, di aula eksekutif, Selasa (13/4/2021). Dengan aplikasi itu, akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, bahkan untuk pembuatan SIM baru. "Aplikasi Sinar dapat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. Yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor satpas," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai mengikuti launching aplikasi Sinar dari Korlantas Mabes Polri. Ditambahkannya, usai di-launching, dalam minggu ini Satpas SIM Kota Malang, sudah akan bisa memanfaatkannya. Tentunya diawali dengan men-download di Play Store. Namun, bagi pemohon SIM baru tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik. Syaratnya, pemohon harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk pembayaran pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui rekening. (edr/fer)
Dengan Aplikasi Sinar, Perpanjangan SIM Cukup lewat HP
Selasa 13-04-2021,21:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB