Malang, memorandum.co.id - Forkopimda Kota Malang mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) dari Polri, di aula eksekutif, Selasa (13/4/2021). Dengan aplikasi itu, akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, bahkan untuk pembuatan SIM baru. "Aplikasi Sinar dapat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. Yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor satpas," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai mengikuti launching aplikasi Sinar dari Korlantas Mabes Polri. Ditambahkannya, usai di-launching, dalam minggu ini Satpas SIM Kota Malang, sudah akan bisa memanfaatkannya. Tentunya diawali dengan men-download di Play Store. Namun, bagi pemohon SIM baru tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik. Syaratnya, pemohon harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk pembayaran pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui rekening. (edr/fer)
Dengan Aplikasi Sinar, Perpanjangan SIM Cukup lewat HP
Selasa 13-04-2021,21:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,16:06 WIB
Dua Hari Tak Keluar Rumah, Warga Karangsentul Tewas Terduduk di Kamar Mandi
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Rotasi Polri, Kasatreskrim Polrestabes Dimutasi ke Polda Jatim
Selasa 19-05-2026,15:41 WIB
Janji Palsu Mantan Camat Pakal, Korban Penipuan Berencana Lapor Polisi Senin Depan
Terkini
Rabu 20-05-2026,14:30 WIB
Perkuat Sinergi Kota Inklusif, Pimpinan DPRD Surabaya Buka Ruang Dialog dengan Muhammadiyah
Rabu 20-05-2026,14:27 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Kode Redeem Kick A Lucky Block Terbaru Mei 2026
Rabu 20-05-2026,14:23 WIB
Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
Rabu 20-05-2026,14:19 WIB