Malang, memorandum.co.id - Forkopimda Kota Malang mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) dari Polri, di aula eksekutif, Selasa (13/4/2021). Dengan aplikasi itu, akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, bahkan untuk pembuatan SIM baru. "Aplikasi Sinar dapat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. Yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor satpas," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution usai mengikuti launching aplikasi Sinar dari Korlantas Mabes Polri. Ditambahkannya, usai di-launching, dalam minggu ini Satpas SIM Kota Malang, sudah akan bisa memanfaatkannya. Tentunya diawali dengan men-download di Play Store. Namun, bagi pemohon SIM baru tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik. Syaratnya, pemohon harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk pembayaran pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui rekening. (edr/fer)
Dengan Aplikasi Sinar, Perpanjangan SIM Cukup lewat HP
Selasa 13-04-2021,21:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
41 Dapur MBG di Situbondo Mangkrak, Satgas Ancam Copot Mitra yang Nakal
Kamis 21-05-2026,11:17 WIB
Belasan Murid TK Tumbang Akibat Menu MBG, Bupati Gus Fawait: Kami Evaluasi dan Mohon Maaf
Kamis 21-05-2026,16:18 WIB
Pengacara Sebut Tudingan Pengasuh Ponpes Situbondo Bawa Kabur Santriwati Hanya Cerita Bohong
Kamis 21-05-2026,08:46 WIB
Here We Go! Fabrizio Romano Bocorkan Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:40 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (2): Menikah karena Tanggung Jawab
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,19:42 WIB
Operasional Embarkasi Haji Surabaya Berakhir, 44.002 Jemaah Dinyatakan Laik Terbang
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,19:11 WIB