Surabaya, memorandum.co.id - Tidak ada tempat yang aman bagi pengedar narkoba untuk bersembunyi. Sebab, cepat atau lambat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya akan meringkusnya. Seperti yang dilakukan anggota saat menggerebek rumah pengedar di Jalan Kapas Madya dan menangkap Faorio (28). Saat ditangkap, Faorio sedang nyabu bersama teman yang juga pengedar, Rama Trimaryanto (28), warga Jalan Griya Kebraon Selatan. "Saat kami gerebek, kedua tersangka sedang nyabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Memo Ardian, Selasa (13/4/2021). Petugas juga menggeledah di dalam kamar dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu, seberat 0,16 gram. Selain itu juga 1 pipet kaca terdapat sisa sabu seberat 3,24 gram dan 1 alat isap kaca. Pengungkapan kasus ini, bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi jika rumah di Kapas Madya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu. Penyelidikan akhirnya dilakukan dengan mengintai rumah milik Faorio tersebut. Setelah memastikan keduanya berada di dalam, anggota langsung menggerebek dan menangkap keduanya saat asyik nyabu. "Saat kami interogasi, kedua tersangka ini mengaku sebagai pengguna sekaligus pengedar," ungkap Memo. Pengakuan Faorio kepada petugas, barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar yang hingga kini masih diburu petugas. "Saya belinya melalui HP dan diranjau di suatu tempat," terang Faorio. Setelah barang di dapat, kemudian dibawa ke rumahya untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual lagi. "Di rumah memang saya gunakan transaksi dan kumpul dengan pelanggan untuk nyabu," pungkas Faorio. (rio/fer)
Asyik Nyabu, Dua Pengedar Sabu Kapas Madya Digerebek
Selasa 13-04-2021,21:37 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :