LAMONGAN - Usia uzur tidak malah membuat Sinto berperilaku baik. Bahkan, Kakek 70 tahun asal Desa Bulmargi, Kecamatan Babat, ini harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan petugas lantaran mencabuli anak berusia 6 tahun. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman mengatakan, bahwa pencabulan yang menimpa korban yang masih di bawah umur itu, karena tersangka gelap mata. Sebelum kejadian, korban sebut saja Bunga, hendak membeli petasan di warung yang lokasinya tak jauh dari rumah Sinto. Norman menambahkan, Bunga yang berjalan sendirian dan melintas di depan rumah Sinto, yang kondisinya sepi membuat kakek ini mengambil kesempatan. Sinto lalu memanggil Bunga ke rumahnya dan melampiaskan nafsu setannya ke korban. Usai mendapatkan perlakukan tak senonoh, Bunga yang masih polos itu lalu mengadukan ke neneknya. "Benar kita amankan tersangka atas nama Sinto karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur," kata Norman, Kamis (27/6). Sembari memeluk sang nenek yang telah menunggunya di teras rumah, korban dengan menangis menceritakan apa yang dialaminya. Mendengar itu, nenek korban, berinisial KS (60), langsung mendatangi rumah Sinto. Bukannya mengakui perbuatannya, dia justru mengelak semua yang dituduhkan. "Pada awalnya tersangka tidak mengakui dan berkelit terkait perbuatannya. Dia malah bertengkar dengan nenek korban," ucap Norman. Sampai akhirnya, KS melaporkan kejadian yang dialami cucunya ke Mapolres Lamongan. Petugas selanjutnya menjemput Sinto di rumahnya. Setelah diperiksa, kakek ini pun mengakui semua yang dilakukan terhadap Bunga. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan telah mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Petugas juga telah memintai keterangan Bunga dan sejumlah saksi. “Benar, setelah diperiksa apa yang dilaporkan korban ke neneknya memang terjadi. Tersangka juga sudah ditahan,” pungkas Norman. Pengakuan Sinto ke petugas, apa yang dilakukan semata-mata karena khilaf. Ditambah, saat kejadian kondisi sekitar rumahnya sepi hingga ia tambah bernafsu. “Saya mengaku salah dan menyesal,” ujar tersangka. (al/har/nov)
Kakek Babat Cabuli Bocah 6 Tahun
Jumat 28-06-2019,09:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,20:12 WIB
Pabrik Solasi di Kompleks Suri Mulia Margomulyo Surabaya Terbakar
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,23:16 WIB
Produksi Susu Sapi Boyolali Naik Empat Kali Lipat, Suplai Capai 2.000 Liter Per Hari
Kamis 16-04-2026,21:42 WIB
Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo Surabaya Merembet ke Dua Gudang Lain
Kamis 16-04-2026,20:43 WIB
Wali Kota Eri Targetkan 10 Ribu Pelari Dorong Ekonomi Surabaya
Terkini
Jumat 17-04-2026,18:45 WIB
Humas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Jumat 17-04-2026,18:41 WIB
Ujian Perangkat Desa Tanjungsari Tulungagung Tuntas, Peserta Kompak Terima Hasil
Jumat 17-04-2026,18:40 WIB
Pastikan Informasi Program JKN Akurat, BPJS Kesehatan Mojokerto Perkuat Sinergi Media
Jumat 17-04-2026,18:37 WIB
Starting Lineup Persebaya Vs Madura United, Bajol Ijo Bidik Kemenangan
Jumat 17-04-2026,18:33 WIB