Surabaya, memorandum.co.id - Datangnya bulan suci Ramadan menjadi momentum tersendiri bagi sebagian orang untuk berjualan. Tidak sedikit yang kemudian memutuskan untuk menggelar Pasar Ramadan dengan menjajakan aneka makanan dan minuman. Menjelang berbuka puasa akan ada banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan, entah itu digelar di perkampungan maupun di jalan raya. Untuk itu, di tengah pandemi Covid-19, DPRD Surabaya tetap mendukung adanya Pasar Ramadan tersebut namun harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Ekonomi selama ini terpuruk, tidak ada salahnya memperbolehkan masyarakat berjualan. Karena Pasar Ramadan menjadi sektor bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya," tutur Mahfudz, Selasa (13/4/2021). Imbuh Mahfudz, dia sepakat saja gelaran Pasar Ramadan itu tersaji selama bulan puasa. Karena penjual dan pembeli pada momentum saat ini dinilainya saling membutuhkan. "Asalkan protokol kesehatan tetap diberlakukan. Sebab, pada saat bulan puasa ini kan masyarakat juga membutuhkan itu (aneka sajian, red), terkadang orang ingin makan kue buka bersama keluarga tapi malas buat di rumah pasti akan keluar untuk beli," paparnya. Lebih jauh Mahfudz menyebut, untuk menghindari kerumunan, nantinya pemerintah bisa melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Namun sosialisasi itu harus dilakukan dengan santun dan ramah. "Kota Surabaya ini memang jumlah penduduknya banyak. Kami minta petugas satpol PP Surabaya jangan asal main comot elpiji atau peralatan lain lalu melarang untuk berdagang. Sebab, kurun waktu setahun berjalan ini, mereka sudah sadar betul dengan bahaya pandemi Covid-19. Maka berilah kelonggaran kepada mereka untuk berdagang asalkan tidak melanggar prokes," tegas politisi dari Fraksi PKB ini. Namun terlepas dari itu semua, Mahfudz tetap menekankan agar ada pemantauan kepada pelaku Pasar Ramadan. Selama ini dia melihat, budaya pasar atau bazar ramadan di tingkat Kecamatan atau Kelurahan, masyarakat yang berjualan tidak terfokus pada satu titik dan seringkali berjejer. "Mereka berjualan sejak sore hingga menjelang magrib dan pada saat pagi waktu memasuki imsak yang digelar di depan rumah sendiri ataupun di pinggir jalan. Untuk itu, biarkan mereka berjualan, tapi kami minta pelaku usaha itu dipantau saja oleh petugas satpol PP. Supaya tidak menimbulkan kerumunan," pungkasnya. (mg3)
DPRD Surabaya Ingatkan Pedagang Pasar Ramadan Patuhi Prokes
Selasa 13-04-2021,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,22:10 WIB
Bupati Gresik Lantik Pengurus ASLINMAS 2026-2031, Minta Perkuat Keamanan Masyarakat
Senin 26-10-2026,21:53 WIB
Kota Kediri Masuk Lima Daerah Penerima Penghargaan JKN Tingkat Jatim, Mbak Wali Komitmen Hadirkan Pelayanan
Selasa 27-10-2026,11:11 WIB
Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Senin 26-10-2026,21:45 WIB
Dua Gol Injury Time Bawa Persebaya Menang 3-1 atas Madura United
Selasa 27-10-2026,03:01 WIB
Pemkab Madiun Jembatani Komunikasi Warga Bagi dengan Perusahaan Sepatu
Terkini
Selasa 27-10-2026,20:55 WIB
Jalan Cor Rp500 Juta di Desa Sembung Lamongan Retak Dini, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,20:04 WIB
Kota Batu Bidik Jejaring Kota Kreatif Dunia, Perluas Pasar UMKM Lewat Gastronomi
Selasa 27-10-2026,20:00 WIB
Satlantas Polres Jember Bersihkan dan Cat Ulang Masjid Baitussalam
Selasa 27-10-2026,19:51 WIB