Tegakkan Perda, Pemkot Batu MoU dengan Kejari

Senin 12-04-2021,18:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Batu, memorndum.co.id - Sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, Pemkot Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penandatanganan kerja sama, di Balaikota Among Tani, Senin (12/4/2021). Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menjadikan Kota Batu lebih kondusif. “Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi,” kata Wali Kota. Penandatanganan kerja sama ini berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini dilaksanakan sebagai optimalisasi pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja. "Ini perlu dilaksanakan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas satpol PP yang salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah, serta menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat," urai Kajari Kota Batu Supriyanto. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu M Nur Adhim menjelaskan kerja sama ini dilakukan dalam rangka meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Batu dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh satpol PP. "Selama ini kami melaksanakan kegiatan penindakan, baik itu secara yustisi maupun non yustisi, yang di dalam pelaksanaannya seringkali kita digugat secara perdata. Maka dari itu MoU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan yang dilakukan satpol PP,” jelas Adhim. (nik)

Tags :
Kategori :

Terkait