Surabaya, memorandum.co.id - Tahun ini umat muslim bisa menggelar salat Tarawih di masjid atau masalah. Namun, karena masih di masa pandemi, maka kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Bahkan, baik kementerian agama (kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyarankan kepada takmir masjid membuat simulasi untuk Tarawih dua gelombang jika jemaah membludak. “Misalnya gelombang pertama dan gelombang kedua, sehingga tetap dalam batas koridor prokes,” jelas Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Surabaya Arif Afandi, Minggu (11/4). Tambah Arif Afandi, misalnya gelombang pertama salat Isya, Tarawih dan Witir dengan imam dan jemaah yang berbeda dengan gelombang berikutnya. “Yang penting agar jangan sampai terjadi jarak yang teralu dekat dan masih tetap prokes dengan ketat,” ujarnya. Lanjutnya, bahwa sudah ada edaran dari PP Dewan Masjid Indonesia yang ditandatangani Jusuf Kalla. Isi salah satunya meminta kepada seluruh takmir masjid untuk tetap menjalankan prokes yang ketat. Baik itu ketika Tarawih dan Idul Fitri. “Maksimal 50 persen untuk isinya. Kalau biasanya kapsitas masjid 100 orang, maka maksimaal jamaah menjadi 50 orang,” pungkas Arif Afandi. Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilakan warga melaksanakan salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid. "Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," singkat Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi. (fer)
Jaga Prokes, DMI Minta Takmir Simulasikan Tarawih Dua Gelombang
Minggu 11-04-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB
Kantor DLH Jatim Dikabarkan Digeledah Kejati, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada
Senin 20-04-2026,21:16 WIB
Terdakwa Tambang Nikel Fiktif Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Majelis Hakim PN Surabaya Perintahkan Ditahan
Senin 20-04-2026,21:07 WIB
Pidsus Kejati Geledah Kantor DLH Jatim
Senin 20-04-2026,20:59 WIB