Pasuruan, memorandum.co.id - Antisipasi peredaran narkotika menjelang bulan suci Ramadan, Satreskoba Polres Pasuruan menggelar razia gabungan dan sosialisasi narkoba di sejumlah kafe di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/4) malam. Petugas menyusuri kafe di Pandaan dan Gempol. Personel gabungan dari Satlantas dan Polsek Gempol mendapati sejumlah pengelola kafe maupun tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada beberapa para pengunjung kafe, untuk membuktikan kepada pengunjung betul-betul tidak terkontaminasi narkoba. Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingos DE F Ximenes menjelaskan, Satreskoba, Satlantas dan Polsek Gempol Polres Pasuruan melaksanakan operasi gabungan, guna mengantisipasi peredaran narkotika. "Di masa pandemi saat ini, peredaran Narkoba di Kabupaten Pasuruan dalam kurun waktu tiga bulan ini, sudah ada 72 kasus yang sudah kami tangani, Artinya peningkatan pemakai dan peredaran narkoba di kabupaten pasuruan ini sangat tinggi," ucap Domingos. Domingos menuturkan, pihaknya mengimbauan kepada masyarakat, guna meminimalisir penyalagunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Dengan cara melakukan iimbauan kepada masyarakat, bisa meminimalisir penyalagunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Polres Pasuruan," ujar Domingos , Minggu (11/04/21). "Harapan saya, untuk orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, maupun sanak saudaranya untuk selalu di awasi agar terhindar dari penyalagunaan narkoba," tutup Domingos.(rul)
Jelang Ramadhan, Satreskoba Gelar Razia dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Minggu 11-04-2021,13:33 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :