Jombang, memorandum.co.id - Pelaku pengeroyokan terhadap dua pelajar SMK YPM 14 Sumobito, MSH (19) dan MAA (17) akhirnya diringkus oleh polisi, Sabtu (10/4/2021). Para pelaku pengeroyokan yang termasuk dalam rombongan konvoi kelulusan pelajar itu berjumlah lima remaja. Polisi telah menetapkan kelima remaja tersebut sebagai tersangka. Kapolsek Sumobito, AKP M Amin mengatakan, lima remaja itu yakni, MIM (18, IM (18), SHS (18, AR (20, dan MF (20). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing, tadi malam. "Kelimanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Para pelaku ini mengeroyok MAA dan MSH dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong," katanya. Amin menjelaskan, para pelaku dan korban ini tidak saling kenal. Tidak ada motif dendam dan juga tidak ada pengaruh alkohol. "Pengeroyokan itu terjadi karena saat konvoi mereka merasa kuat. Sehingga, ketika melihat ada pelajar yang lain, maka mereka tiba-tiba menyerang," jelasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kelima tersangka telah ditahan di Malolsek Sumobito. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukuman 5 tahun lebih," pungkasnya. Perlu diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis, (08/4/2021) di Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito. Akibatnya, dua pelajar yang menjadi korban yaitu MSH dan MAA mengalami luka gores di tangan kanan akibat diseret pelaku dan memar, sehingga mendapat perawatan di Puskesmas Sumobito. (yus)
Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Sumobito Jombang Diringkus Polisi
Sabtu 10-04-2021,11:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :