Kenaikan Honor RT, RW, dan LPMK Se-Surabaya Murni Menggunakan APBD 2021

Jumat 09-04-2021,23:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menilai kenaikkan honor bagi ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya itu merupakan hal yang wajar, layak, dan patut diapresiasi. "Secara umum saya apresiasi, saya dukung karena juga ditunggu-tunggu oleh ketua RT, RW, dan LPMK dan ini yang kerap jadi masukan di dewan. Dan saya berharap ini membuat mereka semakin bergairah untuk terus mengawal pelayan Pemkot Surabaya di tingkat bawah," nilai politisi dari Fraksi PKS ini, Jumat (9/4/2021). Adapun besarannya Reni sudah menghitung, jika kenaikan 100 persen itu disodorkan mulai April 2021 hingga Desember 2021, maka ada sekitar hampir Rp 50 miliar yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya untuk menggaji ribuan ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya. "Total mulai April sampai dengan Desember, dengan kenaikkan itu ada sekitar Rp 45 miliar 900 sekian juta," paparnya. Sementara, terkait dana anggaran yang digunakan oleh pemkot untuk menaikkan honor 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya sebanyak 100 persen itu, Reni menyebut menggunakan anggaran APBD murni 2021. "Selama ini pemkot menganggarkan kan sampai Desember, maka adanya kenaikan ini, saya melihatnya mungkin itu oleh pemkot diambilkan dari dana anggaran dengan besaran sebelumnya yang ada di belakang (Desember) lalu digunakan dulu di depan," jelasnya. Sambung Reni, nantinya honor yang di bulan Desember, November, Oktober, itu akan dianggarkan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Jadi saat ini masih menggunakan anggaran murni APBD 2021, nanti selanjutnya akan ditambahkan ketika ada perubahan anggaran yang biasanya terselenggara di September," katanya. Saat disinggung terkait apakah kenaikan honor tersebut masuk di dalam pembahasan pada rapat pengesahan APBD 2021 yang digelar November 2020, Reni menjawab belum ada pembahasan. Namun dia menilai itu tidak masalah. "Jadi kewenangan penambahan ini memang ada di tangan pemerintah kota, dan belum ada pembahasan setahu saya di tingkat DPRD, tapi nanti akan ada pembahasan itu di tingkat PAK. Nampaknya jika dibahas di PAK hal-hal yang terkait dengan masyarakat, teman-teman DPRD biasanya menyetujui," jelasnya. Lebih jauh Reni menjelaskan, terkait kewenangan perubahan anggaran, menurutnya secara perundang-undangan, eksekutif atau pemkot itu memiliki keleluasaan untuk menarik anggaran di Desember ditaruh di depan. "Kemudian pada saat PAK nanti baru ditambahkan, dan itu secara aturan dan mekanisme sudah seperti itu," sebutnya. Reni juga menekankan, bahwa persoalan ke depan yang menjadi tantangan adalah dengan melakukan refocusing, karena anggaran saat ini dinilainya rendah dan belum stabil. "Karena itu juga perlu dilakukan refocusing yang tepat, yaitu menghemat pengeluaran dengan menghapus program-program yang tidak penting," paparnya. Saat kembali dikonfirmasi terkait belum adanya pembahasan dengan DPRD Kota Surabaya, langkah Eri Cahyadi dengan menaikkan honor Ketua RT, RW, dan LPMK menggunakan anggaran murni APBD 2021 menurutnya sah secara substansi dan mayoritas dewan otomatis setuju. "Kalau terkait dengan masyarakat, saya rasa teman-teman di DPRD secara substansi tidak akan menghalangi. Oleh karena itu, harus diukur betul nanti ini dampaknya dengan program-program pemerintah," pungkasnya. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait