Sumenep, Memorandum.co.id - Sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Ambunten jajaran Polres Sumenep gencar melakukan operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan raya R2 maupun R4. Kegiatan pagi tadi dipimpin langsung Aiptu Sudjarno bersama anggota lain. Dalam yustisi itu selain menindak palaggar prokes, bagi-bagi masker gratis serta memberikan imbauan. "Pelaksanakan penertiban dengan memberi teguran dan sangsi kepada pelanggar," kata AKP Junaidi, Kapolsek Ambunten, Jumat (9/4/2021). Para pelanggar prokes yang tidak memakai masker mendapat sanksi teguran hingga sosial dan diberikan imbauan secara humanis dengan tujuan agar memahami maksud operasi yustisi yang sering dilakukan. Menurutnya, dengan cara melakukan pendekatan persuasif sekaligus memberikan pemahaman kepada warga tentang prokes sehingga warga tidak mengulangi abai terhadap prokes saat keluar rumah. "Ini sebagai wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19," ujarnya.(uri/ziz)
Polsek Ambunten Masifkan Operasi Yustisi
Jumat 09-04-2021,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,09:16 WIB
Kecelakaan Kerja di Waterplace Residence Telan 1 Korban Jiwa, Polisi Periksa 6 Saksi
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB
Efisiensi Tak Kurangi Alokasi, APBN Jatim 2025 Justru Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,3 Triliun
Rabu 04-03-2026,21:30 WIB