Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satgas Covid-19 wilayah Kecamatan Porong terus mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memburu para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Kali ini Satgas Covid-19 gabungan dari personil Polsek Porong, Koramil, Sat Pol PP menyisir, di lokasi Jln Raya Kesambi - Porong yang diduga masih banyak kegiatan masyarakat yang tidak mengindahkan Prokes. "Setiap hari kami diperintahkan untuk mengejar para pelanggar prokes yang masih bandel tidak memakai masker," ujar perwira pengendali, Kanit Binmas, Ipda Triarso, di lokasi, Jumat (9/4). Kegiatan ini, kata dia, difokuskan kepada para pelanggar prokes yang masih tidak mematuhi dan tidak taat dalam melaksanakan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Dengan memberikan tindakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian sidang di pengadilaan, agar hal ini bisa menjadi efek jera dan sadar diri untuk pentingnya mentaati prokes. "Selain untuk keselamatan dirinya, memakai masker ini juga untuk keselamatan keluarganya dan orang lain," jelasnya. Dari hasil razia ini, Tim Satgas Covid-19 sedikitnya menindak puluhan pelanggar prokes yang diberi sanksi tipiring, dan beberapa remaja dibawah umur diberikan sanksi teguran untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara di lokasi, AR (14) asal Kebonagung Porong yang terjaring razia di hadapan petugas mengaku tidak tau kalau ada razia prokes. Ia diberi sanksi peringatan oleh petugas lantaran masih di bawa umur, untuk menggunakan masker demi keselamatan dirinya dari serangan Covid-19. Yang kemudian diberi masker oleh petugas dan dipersilakan melanjutkan perjalanannya lagi untuk ke rumahnya.(bwo/jok)
Tim Satgas Covid-19 Polsek Porong Buru Pelanggar Prokes
Jumat 09-04-2021,13:25 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :