Sumenep, memorandum.co.id - Tersangka asusila terhadap anak di bawah umur dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polres Sumenep. Pelaku berinisial T (37), asal Dusun Temmo, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep. Sejak Desember 2020, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka kabur usai melakukan aksi bejat kepada korbannya. Hampir lima bulan, anggota Resmob dibuat kesulitan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Hingga akhirnya diketahui T diketahui berada di Tigarasa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. "Mendapat informasi keberadaannya kami koordinasi dengan Kepolisian setempat," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Kamis, (8/4/2021). Lanjut Widarti, pada Rabu (7/4/2021) Unit Resmob dipimpin Kanitresmob Ipda Sirat berangkat menuju lokasi yang dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Tambahnya, T sendiri ditangkap di tokonya sendiri. Dari penangkapan itu, anggota mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP. Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolres Sumenep. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1), (2) pasal 82 (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016, atas perubahan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (uri/fer)
Buronan Asusila Dibekuk Resmob Polres Sumenep di Tangerang
Kamis 08-04-2021,18:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,16:44 WIB
Ngaku Wartawan Peras Kades, Pria Madiun Disergap Polisi
Selasa 03-03-2026,15:55 WIB
Ramadan Berkah di Unesa! Ribuan Porsi Takjil Gratis Dibagikan Setiap Hari untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum
Selasa 03-03-2026,15:32 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Peta Kretek Milik Kelurahan Tetangga Jadi Kunci
Selasa 03-03-2026,14:54 WIB
Klarifikasi Insiden Kecelakaan Kerja, Manajemen Ascott Sebut Lokasi Berada di Area Waterplace Residents
Selasa 03-03-2026,16:58 WIB
Konflik Iran-Israel Memanas: Penerbangan Timur Tengah Tertunda, Umrah Ditunda
Terkini
Rabu 04-03-2026,12:34 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Sawahan Amankan Pak Ogah yang Resahkan Pengendara di Banyu Urip
Rabu 04-03-2026,12:31 WIB
Pemkab Gresik Terima CSR 3 Mobil Operasional, Diserahkan ke Pesantren dan GP Ansor Bawean
Rabu 04-03-2026,12:28 WIB
Angin Kencang Robohkan Kubah Masjid Al-Furqon Balongpanggang Gresik
Rabu 04-03-2026,12:02 WIB
Gaspol, Bupati Gatut Sunu Kunci Sekolah Rakyat di Tulungagung Mulai 2026
Rabu 04-03-2026,11:59 WIB