Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Malang Peringkat II

Kamis 08-04-2021,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Polres Malang dalam lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru mulai 22 Maret sampai 2 April 2021 telah mengamankan sebanyak 1.998 tersangka dari 1.896 kasus yang ditangani. Dari hasil selama 2 minggu itu telah mendudukkan Polres Malang pada peringkat  kedua. “Hasil yang kami dapat ini menjadikan Polres Malang ranking kedua setelah Polrestabes Surabaya," terang Kapolres Malang AKBP Henrri Umar  saat merilis di Mapolres Malang, Kamis (8/4/2021). Kasus yang ditangani jajaran Polres Malang meliputi perjudian, premanisme, miras, prostitusi, pornografi dan narkoba. Ini dilakukan untuk menangani penyakit masyarakat menghadapi bulan suci Ramadan. Para tersangka ini di antaranya dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) serta yang berusia anak-anak membutuhkan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait seperti dinas sosial, serta instansi terkait lainnya yang sudah lakukan kerjasama dengan Polres Malang. “Seperti balap liar tidak dapat dijerat mereka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial setelah kita panggil orang tuanya,” jelasnya. Dari operasi ini lanjut Henri, tidak hanya tersangka saja namun juga ada beberapa barang bukti yang diamankan. Seperti kasus judi ada 25 kasus (25 tersangka), premanisme 1.016 kasus (1.057 tersangka), miras 574 kasus (576 tersangka), prostitusi 200 kasus (242 tersangka), pornografi 10 kasus (10 tersangka), narkoba 71 kasus (78 tersangka). “Tersangka miras semuanya dilakukan tipiring, demikian juga dengan premanisme ada 528 tipiring, 330 pembinaan serta pornografi 8 tipiring,” ungkapnya. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait