Malang, memorandum.co.id - Polres Malang dalam lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru mulai 22 Maret sampai 2 April 2021 telah mengamankan sebanyak 1.998 tersangka dari 1.896 kasus yang ditangani. Dari hasil selama 2 minggu itu telah mendudukkan Polres Malang pada peringkat kedua. “Hasil yang kami dapat ini menjadikan Polres Malang ranking kedua setelah Polrestabes Surabaya," terang Kapolres Malang AKBP Henrri Umar saat merilis di Mapolres Malang, Kamis (8/4/2021). Kasus yang ditangani jajaran Polres Malang meliputi perjudian, premanisme, miras, prostitusi, pornografi dan narkoba. Ini dilakukan untuk menangani penyakit masyarakat menghadapi bulan suci Ramadan. Para tersangka ini di antaranya dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) serta yang berusia anak-anak membutuhkan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait seperti dinas sosial, serta instansi terkait lainnya yang sudah lakukan kerjasama dengan Polres Malang. “Seperti balap liar tidak dapat dijerat mereka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial setelah kita panggil orang tuanya,” jelasnya. Dari operasi ini lanjut Henri, tidak hanya tersangka saja namun juga ada beberapa barang bukti yang diamankan. Seperti kasus judi ada 25 kasus (25 tersangka), premanisme 1.016 kasus (1.057 tersangka), miras 574 kasus (576 tersangka), prostitusi 200 kasus (242 tersangka), pornografi 10 kasus (10 tersangka), narkoba 71 kasus (78 tersangka). “Tersangka miras semuanya dilakukan tipiring, demikian juga dengan premanisme ada 528 tipiring, 330 pembinaan serta pornografi 8 tipiring,” ungkapnya. (kid/ari)
Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Malang Peringkat II
Kamis 08-04-2021,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB