Razia Rutan Gresik, Petugas Temukan Barang Berbahaya

Rabu 07-04-2021,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Gresik, memorandum.co.id - Personel gabungan dari Koramil dan Polsek Cerme, serta petugas rutan merazia di Rutan Banjarsari Kelas II B Cerme, Rabu (7/4/2021). Sejumlah  pisau sendok, charger, HP, dan tinta tato ditemukan dalam razia tersebut. Kepala Rutan kelas II B Banjarsari Cerme Aris Sakuriadi menuturkan razia ini berdasarkan surat Dirjenpas nomor PAS.2.PK.02.10.02.143/I/April/Tahun 2021 tentang razia serentak. Ada beberapa blok hunian yang dirazia oleh tim gabungan. "Di antaranya blok B1, 2, 3, 4 dan 5. Dari razia itu ditemukan satu unit HP,  pisau sendok, cutter, charger dan tinta tato," ujarnya. Di samping melaksanakan perintah pimpinan, razia ini sebagai wujud komitmen rutan dalam pemberantasan, pencegahan dan penanggulangan narkotika dan barang terlarang masuk ke wilayah rutan. "Ini sebagai bentuk sinergi bersama unsur kepolisan dan petugas TNI untuk mencegah peredaran narkotika," tambahnya. Pihaknya pun mengimbau kepada penghuni rutan sekaligus pihak keluarga agar tidak melanggar ketentuan rutan. Hal seperti ini sudah seharusnya tidak terjadi lagi. (and/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait