Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rabu (7/4/2021). Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan. Pertemuan di halaman Balai Kota Surabaya dihadiri oleh 93 tokoh masyarakat. Mereka yang mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Penyerahan biaya operasional itu diserahkan Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi berupa buku rekening. Dalam kesempatan itu, Cak Eri mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemkot Surabaya. Selain itu, ke depan Cak Eri meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW. “Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” kata Cak Eri. Cak Eri mengurai, program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW. Tidak hanya itu, Cak Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya saja, akan tetapi membangun pula rasa cinta antarwarga. “Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” urai dia. Bahkan, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Cak Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu. “Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan masyarakat berpengasilan rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ungkap dia. Dia berharap, ke depan orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekedar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan. "Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan menyejahterahkan masyarakat,” tegas dia. Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 ribu dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Sementara itu, Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari mengungkapkan rasa bahagiannya atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari Covid-19. “Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” pungkasnya. (fer/udi)
Kabar Gembira! Biaya Operasional RT, RW, dan LPMK di Surabaya Naik 100 Persen
Rabu 07-04-2021,21:24 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :