Geledah Lapas Kelas 1 Malang, Tim Gabungan Temukan Sajam

Rabu 07-04-2021,16:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan TNI-Polri, BNN serta Satuan Tugas Keamanan & Ketertiban dan Satop Spatnal Lapas Kelas 1 Malang, Bapas 1 Malang dan LPP Malang menggeledah blok hunian dalam Lapas Kelas 1 Malang. "Kegiatan ini, merupakan aksi serentak di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Nantinya, akan kami peringati tangal 27 April 2021," terang Kalapas RB Danang Yudiawan, Rabu (7/4/2021). Dalam penggeledahan itu, ditemukan 6 HP, 4 charger , 26 korek api, 13 senjata tajam (sajam), satu gas portable, 18 sendok, 2 music boks, dan 8 set kartu remi. Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu, menyasar semua barang yang terlarang. Termasuk cairan berbahaya, jika berada di dalam kamar blok hunian. "Kita akan terus bersinergi dengan para penegak hukum lain. Sinergitas ini, memang luar biasa. Bahkan, media juga bisa turut mengontrol," lanjutnya. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait