Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung kunjungan ke gereja yang ada di wilayah Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jumat (2/4/2021). Ini untuk menjaga keamanan selama kegiatan ibadah Jumat Agung. Kunjungan Kapolres Malang ini didampimgi Wakapolres Malang Kompol Himawan Setiawan bersama jajaraannya. Adapun gereja yang dikunjungi adalah Gereja Kristen Jawi Wetan Ringin Pitu, Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan dan Gereja Kristen Jawi Wetan Pepanthan, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan. Tim gabungan akan mengamankan kegiatan ibadah tersebut, terdiri dari Polri (2 Personel), TNI (1 Personel), Linmas (3 Personel), Satgas gereja (4 personel), perangkat desa (2 personel), Banser (3 persoonel). Kapolres Malang mengapresiasi personel yang melaksanakan pengamanan baik dari TNI Polri maupun pihak lain yang peduli dengan kegiatan ibadah tersebut. “Terimakasih dan terus meningkatkan kewaspadaan jangan under estimate dan jangan lengah. Laksanakan Penjagaan secara bergantian dan laporakan bila ada kejadian menonjol,” katanya. (*/ari)
Kapolres Malang Kunjungi Gereja
Sabtu 03-04-2021,08:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB