Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya melarang mudik lebaran, selama libur panjang Paskah ini juga melarang ASN untuk luar kota.Pelarangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur. "Imbauan dari menpan, bahwa ASN tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan luar kota," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Jumat (2/4). Tambah Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara bahwa untuk memantau keberadaan dari masing-masing ASN dengan menggunakan aplikasi yang bisa memonitoring."Jadi ASN diwajibkan untuk share lokasi demgan GPS," jelasnya. Lanjutnya, bahwa BKD melakukan monitoring hal tersebut dan pihaknya juga menyampaikan kepada warga bahwa pandemi ini masih ada. "Virus ini masih ada. Ini di sekitar angka 40 kasus. Kita pertahankan, tapi kalau bisa kita turunkan," tegas Febri. Febri menambahkan, saat ini herd immunity yang menggunakan vaksin ini masih dalam proses, karena belum semuanya. "Jadi tolong bisa untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan jauh, terutama di tempat tujuan yang tingkat pandeminya masih tinggi. Caranya, tentunya kita butuh gotong royong bersama, intinya mari kita selalu menjaga," tambahnya. Disinggung soal sanksi bagi ASN yang tetap luar kota, Febri menegaskan akan ada sanksi."Sanksi sesuai dengan PP 53 dan peraturan manajemen kinerja pegawai," pungkas Febri. (fer)
Libur Panjang Paskah, ASN Dilarang Luar Kota
Jumat 02-04-2021,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Rabu 23-09-2026,21:47 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Asemrowo Perkuat Sinergitas lewat Cangkrukan Kamtibmas
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Terkini
Kamis 24-09-2026,19:18 WIB
DJKN Jatim Lelang 69 Aset Sitaan Pajak, Nilai Limit Tembus Rp29,82 Miliar
Kamis 24-09-2026,19:12 WIB
Jembatan Talunrejo Penghubung Lamongan-Bojonegoro Dibangun Lagi, Pak Yes Kejar Proyek Strategis
Kamis 24-09-2026,18:23 WIB
Adu Banteng Motor Vs Avanza di Panji Lor Situbondo, Pemotor Tewas di Lokasi
Kamis 24-09-2026,18:08 WIB
Polda Jatim Bongkar Peran 3 Tersangka Scam Trading Saham-Kripto
Kamis 24-09-2026,17:58 WIB