Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya melarang mudik lebaran, selama libur panjang Paskah ini juga melarang ASN untuk luar kota.Pelarangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur. "Imbauan dari menpan, bahwa ASN tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan luar kota," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Jumat (2/4). Tambah Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara bahwa untuk memantau keberadaan dari masing-masing ASN dengan menggunakan aplikasi yang bisa memonitoring."Jadi ASN diwajibkan untuk share lokasi demgan GPS," jelasnya. Lanjutnya, bahwa BKD melakukan monitoring hal tersebut dan pihaknya juga menyampaikan kepada warga bahwa pandemi ini masih ada. "Virus ini masih ada. Ini di sekitar angka 40 kasus. Kita pertahankan, tapi kalau bisa kita turunkan," tegas Febri. Febri menambahkan, saat ini herd immunity yang menggunakan vaksin ini masih dalam proses, karena belum semuanya. "Jadi tolong bisa untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan jauh, terutama di tempat tujuan yang tingkat pandeminya masih tinggi. Caranya, tentunya kita butuh gotong royong bersama, intinya mari kita selalu menjaga," tambahnya. Disinggung soal sanksi bagi ASN yang tetap luar kota, Febri menegaskan akan ada sanksi."Sanksi sesuai dengan PP 53 dan peraturan manajemen kinerja pegawai," pungkas Febri. (fer)
Libur Panjang Paskah, ASN Dilarang Luar Kota
Jumat 02-04-2021,15:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB