Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka pelaksanaan cipta kondisi penanggulangan penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat dan mendukung Operasi Pekat Semeru 2021, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan anggota polsek jajaran kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin. Sedikitnya 87 botol miras berbagai merek hasil giat selama tanggal 30 Maret-1 April diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan empat Polsek jajaran. "Pelaksanaan operasi kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Semeru 2021 yang digelar beberapa Polsek jajaran, telah berhasil mengamankan puluhan botol miras tanpa izin," ujar Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (1/4/2021). Puluhan botol miras tersebut disita dari lima orang penjual. Masing-masing, HS (36) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dengan barang bukti 22 botol. IW (40) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Sumbersuko dengan barang bukti 20 botol. AF (40) warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Ranuyoso dengan barang bukti 10 botol. Selanjutnya, AMR (40) warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Jatiroto dengan barang bukti 11 botol. W (64) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Lumajang Kota dengan barang bukti 24 botol. “Kelima pelaku usaha beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Shinta. Shinta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual miras, demi terciptanya kondusifitas daerah dan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual miras, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan," pungkasnya. (fai)
Polres Lumajang Amankan Puluhan Botol Miras
Jumat 02-04-2021,14:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB