Polres Lumajang Amankan Puluhan Botol Miras

Jumat 02-04-2021,14:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka pelaksanaan cipta kondisi penanggulangan penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat dan mendukung Operasi Pekat Semeru 2021, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan anggota polsek jajaran kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin. Sedikitnya 87 botol miras berbagai merek hasil giat selama tanggal 30 Maret-1 April diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan empat Polsek jajaran. "Pelaksanaan operasi kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Semeru 2021 yang digelar beberapa Polsek jajaran, telah berhasil mengamankan puluhan botol miras tanpa izin," ujar Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (1/4/2021). Puluhan botol miras tersebut disita dari lima orang penjual. Masing-masing, HS (36) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dengan barang bukti 22 botol. IW (40) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Sumbersuko dengan barang bukti 20 botol. AF (40) warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Ranuyoso dengan barang bukti 10 botol. Selanjutnya, AMR (40) warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Jatiroto dengan barang bukti 11 botol. W (64) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Lumajang Kota dengan barang bukti 24 botol. “Kelima pelaku usaha beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Shinta. Shinta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual miras, demi terciptanya kondusifitas daerah dan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual miras, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan," pungkasnya. (fai)

Tags :
Kategori :

Terkait