Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka pelaksanaan cipta kondisi penanggulangan penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat dan mendukung Operasi Pekat Semeru 2021, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan anggota polsek jajaran kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin. Sedikitnya 87 botol miras berbagai merek hasil giat selama tanggal 30 Maret-1 April diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan empat Polsek jajaran. "Pelaksanaan operasi kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Semeru 2021 yang digelar beberapa Polsek jajaran, telah berhasil mengamankan puluhan botol miras tanpa izin," ujar Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (1/4/2021). Puluhan botol miras tersebut disita dari lima orang penjual. Masing-masing, HS (36) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dengan barang bukti 22 botol. IW (40) warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Sumbersuko dengan barang bukti 20 botol. AF (40) warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Ranuyoso dengan barang bukti 10 botol. Selanjutnya, AMR (40) warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Jatiroto dengan barang bukti 11 botol. W (64) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan anggota Polsek Lumajang Kota dengan barang bukti 24 botol. “Kelima pelaku usaha beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Shinta. Shinta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual miras, demi terciptanya kondusifitas daerah dan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual miras, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan," pungkasnya. (fai)
Polres Lumajang Amankan Puluhan Botol Miras
Jumat 02-04-2021,14:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:23 WIB
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp Rampung Tiga Tahun, Investasi Capai Rp1.140 Triliun
Terkini
Selasa 20-10-2026,19:21 WIB
Inklusi Keuangan 93,6 Persen, LPS di Surabaya Ingatkan Gen Z Bahaya Pinjol dan Judol
Selasa 20-10-2026,19:12 WIB
Kapolda Jatim Gandeng BEM se-Jawa Timur di Surabaya, Bahas Narkoba hingga Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,19:05 WIB
Jatim Jajaki Investasi AS di Luar Sektor Tambang, Bidik Pertanian hingga Peternakan
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB
Jembatan Branjangan Sempit, Sopir Truk Surabaya Bisa Rugi Rp1 Juta Sehari
Selasa 20-10-2026,18:45 WIB