Gresik, Memorandum.co.id - Pemkab Gresik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik meneken memorandum of understanding (MoU) pendampingan hukum bagi Perumda Giri Tirta, Kamis (1/4/2021). MoU ini merupakan langkah preventif, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bertempat di Hotel Santika Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, penandatanganan MoU diikuti sejumlah pejabat. Di antaranya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kajari Gresik Heru Winoto beserta jajaran dan Dirut Perumda Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah. Bupati Gresik mengatakan, perbaikan layanan air bersih bagi masyarakat menjadi program prioritas 100 hari kerjanya. Untuk itu, berbagai evaluasi sudah dilaksanakan. Salah satunya dengan lahirnya MoU bersama Kejari Gresik ini. "Satu bulan pertama bekerja ini kami berdua (Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah, red) terus mengevaluasi kinerja Perumda Giri Tirta," terangnya. Sekarang, tambah bupati 35 tahun itu, menggandeng Kejari Gresik untuk melakukan pendampingan hukum ke depannya. Sehingga aparat penegak hukum berkontribusi dalam melakukan pengawasan kinerja-kinerja agar lebih baik. "Tujuan adanya MoU ini, ke depan diharapkan Perumda Giri Tirta kerjanya lebih terarah dan terukur. Tentunya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Alumnus Universitas Airlangga Surabaya ini. Sementara itu, Heru Winoto mengatakan dengan adanya MoU pendampingan ini targetnya adalah meminimalisir terjadinya KKN. Mekanismenya, nanti Perumda Giri Tirta harus berkoordinasi intensif terkait adanya proyek atau persoalan lain. "Sehingga nanti kita bisa memberikan arahan bahwa langkah ini keluar jalur, atau seperti apa. Sekaligus menghindari gesekkan, misalnya ketika lelang proyek," tegasnya. Terpisah, Siti Aminatus Zariyah menyebut MoU ini hanya berlangsung selama satu tahun. "Tapi akan selalu kita perbarui setiap tahunnya," kata perempuan yang akrab di sapa Risa itu.(and/har)
Cegah KKN di Perumda Giri Tirta, Pemkab Gresik Teken MoU Bersama Kejari
Kamis 01-04-2021,16:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,23:16 WIB
Rakyat Tunggu Ekspansi Trans Jatim Rute Mojokerto–Jombang, Koneksikan Trowulan hingga Wisata Religi Gus Dur
Minggu 01-11-2026,01:16 WIB
Gus Halim Resmi Kukuhkan Pengurus DPC PKB Kabupaten Madiun Periode 2026-2031
Sabtu 31-10-2026,21:21 WIB
Dewan Jatim Awasi Penggunaan Anggaran Rp7,71 Miliar untuk Pulihkan Pascakebakaran Tahura Raden Soerjo
Minggu 01-11-2026,08:24 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Transparansi Pengadaan BPBD Jatim, Muncul Anggaran Mi Instan Rp17,24 Miliar
Minggu 01-11-2026,11:29 WIB
Gempur Pasar Luar Daerah, LPPNU Lamongan Orbitkan Tren Tani Hortikultura
Terkini
Minggu 01-11-2026,20:25 WIB
Lima Rumah Pompa Baru di Surabaya Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026
Minggu 01-11-2026,20:25 WIB
Kapolri Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian, Ancam Sanksi Tegas
Minggu 01-11-2026,20:17 WIB
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun, Transaksi Online Dominasi Penerimaan
Minggu 01-11-2026,20:06 WIB
Geger, Jasad Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Suwono Indah Park Ngawi
Minggu 01-11-2026,19:47 WIB