Lumajang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Lumajang mengembalikan barang bukti motor yang tidak sesuai dengan standar hasil razia kepada pemilik. Kegiatan ini bertempat di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (31/3/2021). Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan pengembalian barang bukti kendaraan bermotor hasil razia dengan syarat pemilik harus mengubah kembali kondisi kendaraan sesuai dengan standar serta membawa surat-surat bukti kelengkapan kendaraan. "Hari ini pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan dengan ketentuan mengembalikan kendaraan dalam kondisi standar dan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan," ujarnya. Shinta menjelaskan bahwa kendaraan hasil razia yang diamankan oleh petugas sebanyak 32 dan 13 di antaranya menggunakan knalpot brong. "Untuk knalpot brong yang sudah diganti akan kami sita, jumlahnya ada 13. Kemudian selanjutnya akan kami musnahkan sebelum bulan puasa bersamaan dengan miras," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak semua sepeda motor boleh diambil oleh pemiliknya, hanya sepeda motor yang STNKnya masih hidup saja yang boleh diambil. "Motor yang boleh diambil hanya yang STNK masih hidup. Sedangkan yang STNK mati boleh diambil setelah proses sidang tanggal 7 April nanti," tuturnya. Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Irmanto menghimbau kepada masyarakat yang selama ini memakai knalpot brong agar mengganti knalpotnya sesuai dengan standar karena mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari. "Banyak keluhan dari masyarakat terhadap anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong. Sebagai kanit turjawali, saya menghimbau sebaiknya sebelum bulan puasa kalau bisa memakai knalpot yang standar terutama yang kasat mata harus memakai helm, kaca spion, dan ban juga harus standar. Karena kalau bannya tidak standar itu juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (fai)
Satlantas Polres Lumajang Kembalikan Motor Hasil Razia ke Pemilik
Rabu 31-03-2021,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB