Lumajang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Lumajang mengembalikan barang bukti motor yang tidak sesuai dengan standar hasil razia kepada pemilik. Kegiatan ini bertempat di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (31/3/2021). Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan pengembalian barang bukti kendaraan bermotor hasil razia dengan syarat pemilik harus mengubah kembali kondisi kendaraan sesuai dengan standar serta membawa surat-surat bukti kelengkapan kendaraan. "Hari ini pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan dengan ketentuan mengembalikan kendaraan dalam kondisi standar dan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan," ujarnya. Shinta menjelaskan bahwa kendaraan hasil razia yang diamankan oleh petugas sebanyak 32 dan 13 di antaranya menggunakan knalpot brong. "Untuk knalpot brong yang sudah diganti akan kami sita, jumlahnya ada 13. Kemudian selanjutnya akan kami musnahkan sebelum bulan puasa bersamaan dengan miras," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak semua sepeda motor boleh diambil oleh pemiliknya, hanya sepeda motor yang STNKnya masih hidup saja yang boleh diambil. "Motor yang boleh diambil hanya yang STNK masih hidup. Sedangkan yang STNK mati boleh diambil setelah proses sidang tanggal 7 April nanti," tuturnya. Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Irmanto menghimbau kepada masyarakat yang selama ini memakai knalpot brong agar mengganti knalpotnya sesuai dengan standar karena mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari. "Banyak keluhan dari masyarakat terhadap anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong. Sebagai kanit turjawali, saya menghimbau sebaiknya sebelum bulan puasa kalau bisa memakai knalpot yang standar terutama yang kasat mata harus memakai helm, kaca spion, dan ban juga harus standar. Karena kalau bannya tidak standar itu juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (fai)
Satlantas Polres Lumajang Kembalikan Motor Hasil Razia ke Pemilik
Rabu 31-03-2021,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,06:32 WIB
Manchester United Cemas Patrick Dorgu Terancam Absen Lama Akibat Cedera
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,06:42 WIB
Bikin Penjaga Tambak Gigi Rontok dan Tangan Patah, Reynaldi Cs Dibui
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB