Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polsek Balongbendo terus menindak pengguna jalan yang melangar protokol kesehatan (Prokes). Baik pengendara roda 2, roda 4 maupun sopir truk yang tak mengindahkan instruksi pemerintah terkait prokes. "Sopir truk yang bandel abaikan prokes, juga kita tindak, dan diberikan surat tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian untuk ikut sidang tipiring bersama hakim Pengadila Negeri Sidoarjo," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo, Rabu (31/3). Ari menyebut, meskipun angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo mulai melandai, namun penegakan disiplin prokes terus digalakan. Hal ini menurut dia, agar tidak terjadi lonjakan sebaran Covid-19 dan klaster baru di kemudian hari. "Trus kami galakan, jangan sampai masyarakat lengah dan tiba-tiba ada lonjakan pasien Covid-19," tambahnya. Dalam operasi yustisi, yang melibatkan jajaran Koramil dan Sarpol PP ini, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 kepada pengendara yang melanggar prokes. "Dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19," tuturnya. Sementara pengemudi truk asal Mojokerto yang tak menggunakan masker, Yudi mengaku pasrah saat truknya disisir petugas untuk menepi dan menjalani pemeriksaan. Ia tak menyangka jika dirinya bakal kena razia. "Ya mau gimana lagi mas, memang posisi saya tidak membawa masker, ya pasrah saja," ucapnya.(bwo/jok)
Sopir Truk Pelanggar Prokes Tak Luput dari Incaran Petugas
Rabu 31-03-2021,14:19 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :