Surabaya, memorandum.co.id - Masyarakat per 1 April besok bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). Dalam kerja samanya dengan BPJS Kesehatan, bahwa tidak akan ada kesulitan bagi masyarakat ketika sakit dan hanya menunjukkan KTP Surabaya saja. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, bahwa untuk Perwali UHC (Universal Health Coverage) sudah ditandatangani hari ini. "Kalau perwali itu sistem yang mengatur alur bagaimana cara mendapatkan pelayanan. Rumah sakit klaim ke BPJS, sepertinya sudah ditandatangani hari ini," jelas Feny, sapaan Febria Rachmanita, Senin (29/3). Feny mengatakan, bahwa pelayanan nanti hanya untuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. "Yang sudah bekerja sama ada 42 rumah sakit, 63 puskesmas, dan 25 klinik," pungkas Feny. Sebelumnya, dalam penandatangan kerja sama Pemkot Surabaya dengan BPJS Kesehatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa dalam program UHC, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. "Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," ujar Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi. Di samping itu, dalam program tersebut, kata Cak Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya. "Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) di-cover oleh pemerintah kota," terang dia. Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah nonaktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. "Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," pungkas Cak Eri. (fer)
Perwali UHC Diteken, Warga Surabaya Sakit Cukup Tunjukkan KTP
Senin 29-03-2021,16:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Selasa 21-04-2026,21:58 WIB
NasDem Jatim Gelar Halalbihalal, Surya Paloh Tekankan Kekompakan
Terkini
Rabu 22-04-2026,20:19 WIB
Pemerintah Groundbreaking 5 PSEL Juni 2026, Olah 7.000 Ton Sampah Per Hari
Rabu 22-04-2026,20:12 WIB
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja dan Pemberi Kerja
Rabu 22-04-2026,20:07 WIB
Pemerintah Targetkan PSEL Kurangi Sampah 33.000 Ton per Hari pada 2029
Rabu 22-04-2026,20:04 WIB
Dapur MBG di Klaten Bantu Sutarti Biayai Anak Lawan Kanker dan Cuci Darah
Rabu 22-04-2026,20:00 WIB