Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung pemeriksaan senpi dinas anggota Polres Malang di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (29/3/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Wakapolres Malang Kompol Himmawan Setiawan, PJU Polres Malang, Kapolsek jajaran Polres Malang, dan 203 anggota Pemegang Pinjam Pakai Senpi Dinas di jajaran Polres Malang. Kapolres Malang mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan senjata api ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberadaan senjata inventaris Polres Malang serta kondisinya. “Mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Malang yang memegang senpi selalu menjaga diri dalam penggunaan senpi serta selalu merawat senpi inventaris, apabila ada kerusakan segera laporkan ke Sarpras untuk dilakukan pembenahan sebagaimana mestinya,” terangnya. Kapolres juga mengingatkan kepada pemegang senpi agar tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan senpi yang berakibat dalam kelanjutan karier anggota sendiri. Oleh karena itu, kepada Kasi Propam agar melaksanakan pemantauan kepada anggota yang memegang senpi, apabila anggota ada yang diindikasi memiliki masalah baik masalah dinas maupun masalah keluarga agar segera ditarik senpinya untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Sementara itu, Wakapolres Malang menyampaikan setiap amunisi yang digunakan harus disertai dengan Berita Acara Penggunaan Amunisi sehingga diketahui digunakan untuk latihan atau digunakan untuk yang lain. “Sehingga Propam dapat mengetahui penggunaan amunisi dari masing masing pemegang senpi,” jelasnya. (*/ari)
Kapolres Malang Periksa Senpi Anggota
Senin 29-03-2021,16:23 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :