Lumajang, memorandum.co.id - WCK (30), warga Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di dalam rumahnya, Sabtu (27/3/2021) pukul 14.00. Penangkapan dilakukan karena tersangka kedapatan memiliki tiga batang pohon ganja yang ditanam di pot kemudian ditaruh di dinding belakang rumahnya. "Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyakarat bahwa di dinding belakang rumah tersangka terdapat dua buah pot dari batang bambu yang diduga terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi,” terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Senin (29/3/2021). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga batang pohon ganja yang ditanam di dalam pot yang terbuat dari potongan bambu yang diletakkan di atas dinding rumah. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni dua buah pot yang terbuat dari potongan bambu yang berisi tiga batang pohon ganja dengan tinggi masing-masing 45 cm, 30 cm dan 25 cm. "Tersangka mengakui bahwa yang menanam pohon ganja tersebut adalah tersangka sendiri," jelas AKP Ernowo. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Fai)
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Pasrujambe Ditangkap Polisi
Senin 29-03-2021,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,14:58 WIB
Gerbong Menuju Tanah Blambangan Masih Longgar, Saatnya Rebut Diskon 20 Persen ke Gandrung Sewu
Selasa 20-10-2026,14:49 WIB
Juknis Pengadaan Barang dan Jasa Kota Mojokerto Diubah, Tender Dini 2027 Dikebut
Selasa 20-10-2026,14:22 WIB
Minyak Solar Truk Bocor di Pucuk Lamongan, Pemotor Bergelimpangan
Selasa 20-10-2026,14:14 WIB
Pemuda Gantung Diri di Pohon Mangga Sungai Jagir, Tinggalkan Tas Berisi Mi Instan
Selasa 20-10-2026,14:05 WIB