Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menyampaikan hasil ungkap kasus kasus narkoba yang menyeret salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Refly Handoko menerangkan jika tersangka AH merupakan ASN. "Untuk tersangka AH memang seorang ASN. Barang bukti yang diamankan sabu 1,5 gram," terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/03/2021). Ia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan tersangka F. Selanjutnya, dua orang tersangka perempuan FN dan CR, Rabu (24/03), yang ditangkap di kawasan Jl LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Dari dua tersangka perempuan ini didapatkan barang bukti 1 butir Inex," lanjut Gatot. Dua orang perempuan itu, lanjut Gatot mengaku mendapatkan barang dari IL. Kemudian dikembangkan ke salah satu hotel di Kota Malang. Tapi, info nomor kamar hotel berubah-ubah sehingga tidak ditemukan tersangka, dan hanya tamu lain. Pengembangan dari IL akhirnya dapat ditangkap tersangka FL, Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 05.00 Didapatkan barang bukti yang ditemukan 1 psikotropika dan 20 bungkus ganja dan kemudian mengamankan AH di rumahnya, Kamis (25/3/2021). "Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Para tersangka terancam pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan pasal 132. Ancaman hukuman 5 - 10 tahun penjara. Selanjunya, kasus tersebut diambil alih Polda Jatim, termasuk para tersangka dibawa ke Polda Jatim. (edr).
Seorang ASN Pemkot Malang Terjerat Narkoba
Senin 29-03-2021,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:38 WIB
BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Jumat 19-12-2025,18:32 WIB
Turnamen Catur Internasional 2025 Diikuti 8 Negara, Dorong Sport Tourism Kota Surabaya
Jumat 19-12-2025,17:33 WIB