Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menyampaikan hasil ungkap kasus kasus narkoba yang menyeret salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Refly Handoko menerangkan jika tersangka AH merupakan ASN. "Untuk tersangka AH memang seorang ASN. Barang bukti yang diamankan sabu 1,5 gram," terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/03/2021). Ia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan tersangka F. Selanjutnya, dua orang tersangka perempuan FN dan CR, Rabu (24/03), yang ditangkap di kawasan Jl LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Dari dua tersangka perempuan ini didapatkan barang bukti 1 butir Inex," lanjut Gatot. Dua orang perempuan itu, lanjut Gatot mengaku mendapatkan barang dari IL. Kemudian dikembangkan ke salah satu hotel di Kota Malang. Tapi, info nomor kamar hotel berubah-ubah sehingga tidak ditemukan tersangka, dan hanya tamu lain. Pengembangan dari IL akhirnya dapat ditangkap tersangka FL, Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 05.00 Didapatkan barang bukti yang ditemukan 1 psikotropika dan 20 bungkus ganja dan kemudian mengamankan AH di rumahnya, Kamis (25/3/2021). "Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Para tersangka terancam pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan pasal 132. Ancaman hukuman 5 - 10 tahun penjara. Selanjunya, kasus tersebut diambil alih Polda Jatim, termasuk para tersangka dibawa ke Polda Jatim. (edr).
Seorang ASN Pemkot Malang Terjerat Narkoba
Senin 29-03-2021,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,10:12 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (5): Kesaksian BKAD Perkuat Pengakuan Pengurus STIKES BHM soal CSR Rp 350 Juta
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,13:49 WIB
Sindikat Pencuri AC Outdoor Kenpark Diringkus, Korban Rugi Rp56 Juta
Selasa 23-06-2026,12:42 WIB
OJK Jatim Diserbu Warga, Kesadaran Perlindungan Konsumen Keuangan Meningkat
Selasa 23-06-2026,12:36 WIB
Resmikan Kantor Baru Surabaya II, BPN Jatim Terima Aset Rampasan KPK dan Serahkan 13 Sertipikat Wakaf
Terkini
Rabu 24-06-2026,09:21 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hadirkan Promo Eksklusif Love in Bloom 2026
Rabu 24-06-2026,09:09 WIB
Polsek Krian Optimalkan Pertumbuhan Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan
Rabu 24-06-2026,08:56 WIB
Kapolres Ngawi Gelar Curhat Kamtibmas, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Rabu 24-06-2026,08:47 WIB
Tembus Ribuan Penonton, Polres Ngawi Sukses Amankan liga 4 Nasional di Stadion Ketonggo
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB