Nekat Mangkal di Tengah Pandemi, PSK Pasar Manguharjo Diciduk Satpol PP

Minggu 28-03-2021,13:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Di tengah pandemi Covid-19, masih ada pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Probolinggo, bergerak menciduknya. Diketahui, para PSK ini ditemukan kerap mangkal di Pasar Manguharjo, jalan Basuki Rahmad Kota Probolinggo. Ditengarai mereka mangkal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Apalagi kondisi saat ini Indonesia masih dilanda wabah virus corona atau Covid-19, khususnya di wilayah Kota Probolinggo. Adanya informasi yang masuk, membuat petugas melakukan surveilen.Ternyata keberadaan mereka benar adanya. Informasi yang disampaikan warga sesuai dengan kenyataan. Akhirnya Satpol PP Kota Probolinggo pun melakukan operasi penertiban. Saat tiba di lokasi terlihat sejumlah PSK yang tengah mangkal di dekat sebuah warung. Ada juga beberapa pria yang terlihat berbicara dengan para PSK tersebut. Tak ingin kehilangan buruannya, Satpol PP menggerebek lokasi tersebut. Mereka pun tak berkutik dengan kedatangan belasan petugas. "Kami mendapat keluhan dari warga bahwa di lingkungan Pasar Mangunharjo ada praktik prostitusi meski ditengah pandemi Covid-19. Mereka telah ditertibkan semalam," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Minggu (28/3/2021). Aman Suryaman mengatakan, pihaknya tak mengendurkan razia untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masa pandemi Covid-19, tugas Satpol PP justru semakin bertambah. Selain menertibkan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas, juga harus mengawasi kerumunan massa di tempat-tempat umum. Sebab, Satpol PP juga termasuk dalam bagian Gugus Tugas Covid-19 Kota Probolinggo. "Memang sesuai tupoksi, Satpol PP bekerja menegakkan perda, salah satunya soal ketertiban umum. Dalam masa pandemi Covid-19, juga terus bergerak. Saat ini harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan. Jadi mereka harus terus menegakkan aturan," pungkasnya.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait