Surabaya, Memorandum.co.id - Teka teki siapa yang menculik Nessa Alanna Karaissa yang akrab disapa Ara, bocah 7 tahun, asal Karanggayam, Tambaksari akhirnya terjawab sudah. Mereka adalah pasangan suami siri, Oke Ary Aprilianto (34), dan Hamidah (35), keduanya indekos di Jalan Kedung Tarukan 47. Hamidah diketahui tante dari Ara. Penculikan yang melibatkan kerabat korban ini diungkap setelah anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus keduanya di tempat berbeda. "Tersangka (Hamidah) kami tangkap di Surabaya, sedangkan Oke kami ringkus di Jalan Imam Bonjol, Pasuruan. Di sana kami akhirnya menemukan Ara," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Wicaksana, Sabtu (27/3). Rumah yang dijadikan tempat untuk menyembunyikan Ara diketahui merupakan rumah Musrifah, istri kedua dari Oke. Terungkapnya perkara ini setelah mendapatkan laporan dari orang tua Ara ke Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, ditindaklanjuti anggota resmob dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ke TKP. "Akhirnya pelaku penculikan mengerucut ke Oke dan Hamidah," beber Arief. Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, anggota kemudian bergerak dengan menangkap Hamidah di Surabaya pada Jumat (26/3) malam. Saat diinterogasi, Hamidah mengaku saat menculik bersama suami sirinya Oke . Dan posisi Oke bersama Ara di Pasuruan. Tanpa menunggu lama, anggota lantas bergerak ke Pasuruan dan berhasil mengamankan Oke bersama Ara. Untuk motif dari penculikan ini dilatarbelakangi sakit hati kedua tersangka menegur anak korban. "Perkara awal pada Minggu (21/3), terjadi cekcok dua keluarga karena anak dari pelaku ditegur oleh korban, sehingga membuat pelaku kesal," ungkap Arief. Puncaknya, pada Selasa (23/3) 12.00, kedua pelaku akhirnya melampiaskan sakit hatinya kepada korban dengan menculik anaknya, Ara. Awalnya, Hamidah membujuk Ara untuk diajak berkeliling naik motor Honda Genio pelat L 5953 KS. Kemudian Ara diajak makan bakso dan potong rambut oleh Hamidahdi daerah Kalijudan. "Saat potong rambut dan makan bakso, Hamidah ini menghubungi suaminya (Oke) untuk mengantar ke rumah kos," ujar Arief. Setelah itu, Oke dan Hamidah membawa Ara pulang ke rumah kos Jalan di Jalan Kedung Tarukan. Sampai di rumah kos inilah, akhinya timbul ide untuk menculik Ara. Setelah berkemas, mereka langsung pergi ke Pasuruan dengan mengendarai motor. Hingga akhirnya Hamidah dan Oke ditangkap polisi. Akibat perbuatan ini, kedua tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 76s dan dijebloskan ke Rutan Polrestabes Surabaya. Sejauh ini tidak ada perlakuan kekerasan terhadap korban. "Hingga kini pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka masih berlangsung," tegas Arief. (rio)
Penculik Ara, Tante dan Suaminya
Sabtu 27-03-2021,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB
342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB