Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang menggelar press release ungkap kasus kriminalitas dan penyalagunaan Narkoba sepanjang bulan Maret di Lobby Polres Lumajang, Jumat (26/3). Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno didampingi Kasat Reskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, Kasatreskoba AKP Ernowo, PaurSubbag Humas Ipda Andreas Shinta, Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, dan Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi serta anggota Polsek Tempeh dan Polsek Randuagung. Kapolres menyampaikan, jajaran Polres Lumajang pada bulan Maret ini berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus pencurian dengan 2 TKP di Kecamatan Lumajang Kota, 1 TKP di Kecamatan Randuagung Serta 1 TKP Di kecamatan Pasirian. “Sedangkan 1 kasus perjudian dan 1 kasus curanmor dengan TKP Kecamatan Tempeh,” ujarnya. Sementara itu pada kasus pada penyalagunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, jajaran Satreskoba sepanjang bulan Maret ini kembali berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba yang terdiri 4 kasus Sabu dan berhasil menyita Sabu Seberat 10.47 gram. Untuk 1 kasus peredaran Pil Koplo barang bukti yang berhasil disita 10.000 pil koplo berlogo Y. Selain itu, Polsek Pasirian dan polsek Candipuro juga berhasil ungkap kasus peredaran Pil Koplo dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.694 Butir Pil Koplo berlogo Y. “Terkait dengan pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April nanti, Polres Lumajang beserta Polsek jajaran telah berhasil mengungkap di antaranya tindak pidana perjudian, tindak pidana peredaran minuman keras (miras), serta tindak pidana narkotika,” ungkapnya. Menurut Eka, meski sudah banyak kasus kriminalitas yang diungkap oleh jajajarnya tapi tidak sedikit kejadian kriminalitas masih kerap terjadi di Wilayah Lumajang. Hal ini adalah sebagai bahan analisa dan evaluasi jajarannya untuk menyusun langkah langkah stategis dalam menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Lumajang. “Pemberantasan narkoba, miras, perjudian, prostitusi dan kejahatan kejahatan lain yang adalah tugas kita bersama, untuk itu peran serta orang tua dan pendidik sangat diperlukan sebagai langkah antisipasi awal agar anak tidak terjerumus dan terlibat aksi aksi kriminalitas khususnya pada kasus narkoba," pungkas Kapolres.( Ani)
Polres Lumajang Ungkap 13 Kasus Kriminal Sepanjang Maret
Jumat 26-03-2021,16:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Korban Pernah Dirawat di RSJ Menur
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Terkini
Senin 17-02-2025,08:56 WIB
Nurul Huda Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian HP Kurang dari Satu Jam
Senin 17-02-2025,07:57 WIB
PWI Blitar Raya Futsal Championship 2025 Sukses Digelar, SMAN 1 Srengat Gondol Juara
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB