Surabaya, memorandum.co.id - Rumah di Jalan Patua 2B, Kamis (25/3/2021) terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api meludeskan rak buku di dalam kamar rumah milik Tias. Informasinya, kali pertama kebakaran diketahui warga sekitar pukul 10.52. Kemudian menghubungi command center untuk memadamkan api. Tak lama kemudian, datang sembilan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.20. "Penyebab kebakaran karena korsleting pada stop kontak listrik," ungkap Kepala Bidang Operasional Dinas Kebakaran Surabaya Bambang Vistadi. Yang terbakar merupakan rumah permanen berlantai dua. Tapi yang terbakar kamar di lantai dua seluas 2x3 meter. "Yang terbakar hanya rak buku dekat stop kontak," jelas Bambang. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran rumah di Jalan Patua. "Namun tidak ada laporan ke polsek," jelas Ristitanto. (rio/fer)
Stop Kontak Korsleting, Kamar di Patua Terbakar
Kamis 25-03-2021,19:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Terkini
Minggu 01-12-2024,17:07 WIB
DPRD Surabaya Usulan Pembangunan Tanggul Laut Romokalisari-Gunung Anyar Solusi Atasi Banjir Rob
Minggu 01-12-2024,17:01 WIB
Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,16:27 WIB
Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili
Minggu 01-12-2024,16:19 WIB