Lumajang, memorandum.co.id -Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil meringkus pengedar pil koplo, Selasa (23/3/2021) malam. Tersangka inisial LH (25) diamankan di dalam rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menuturkan bahwa telah mendapatkan barang bukti berupa pil koplo dari tangan tersangka. "Barang bukti yang didapat dari rumah LH berupa 10 kaleng putih beriisi pil koplo dengan jumlah total keseluruhan 10.000 butir, uang tunai senilai 250 ribu rupiah, dan satu buah HP," tuturnya. Lebih lanjut, Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa ada pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman yang ditujukan kepada tersangka yang tertera tulisan bahwa paket tersebut berisi pakan ayam. "Petugas melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pihak jasa pengiriman paket, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pada saat paket tersebut dibuka oleh petugas, berisi sepuluh kaleng yang masing-masing berisi seribu butir pil koplo," jelasnya. Meski sempat mengelak dengan mengatakan bahwa paket tersebut berisi pakan ayam. Tersangka akhirnya hanya bisa tertunduk ketika petugas membongkar paket tersebut dan menemukan bahwa paket tersebut bukan berisi pakan ayam melainkan berisi obat-obatan terlarang. Tersangka sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Lumajang dan modusnya adalah memesan obat tersebut dari medan via telepon dan dikirim melalui jasa pengiriman, diketahui bahwa tersangka sudah tiga kali memesan obat tersebut. "Terhitung sudah tiga kali pengiriman dengan jumlah sekitar 1-2 kaleng tetapi untuk pengiriman yang sekarang yang paling banyak. Tetap akan kita kembangkan untuk mengetahui jaringan peredarannya," pungkasnya. (fai)
Satresnarkoba Ringkus Pengedar 10.000 Pil Koplo
Rabu 24-03-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB