Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menggagalkan pesta sabu yang dilakukan dua warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Senin (22/3)sore. Mereka berinisial P dan RSB. Keduanya disergap dalam waktu hampir bersamaan di rumah P,l sekitar pukul 15.05. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti empat poket sabu dengan berat bervariasi. Jika ditotal, sabu tersebut memiliki berat kurang lebih 1,36 gram. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat isap sabu yang dibuat dari bekas kaleng minuman berenergi. Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengedar narkoba di kawasan Desa Sumberurip. "Kami menerima laporan jika di lokasi itu ada terduga pengedar narkoba," terang Ernowo. Dari informasi itu, pihaknya mengajak anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka P dengan barang bukti tiga poket sabu berikut alat isap. "Kami sergap di dalam rumah dengan barang bukti tersebut," lanjut Ernowo. Saat hendak digelandang ke Mapolres Lumajang, pandangan petugas tertuju di samping rumah tersangka. Mereka mendapati tersangka RSB seperti ketakutan di lokasi itu. "Saat kami introgasi, ternyata yang bersangkutan baru saja membeli sabu itu dan berniat untuk mengonsumsinya di rumah tersangka P," tandas Ernowo. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lumajang guna kepentingan penyidikan dan pengembangan. Diduga kuat, ada orang lain dengan jaringan lebih tinggi memasok sabu ke tersangka P. "Masih kami selidiki, bisa jadi ada jaringan atas," pungkas Ernowo.(ani)
Dua Warga Sumberurip, Pronojiwo, Gagal Pesta Sabu
Rabu 24-03-2021,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB