Sumenep, Memorandum.co.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep mengaku belum menerima izin aktifitas penimbunan lahan di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Mengenai kegiatannya sampai sekarang, DPMPTSP belum menerima permohonan izin. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa berkomentar secara detail termasuk adanya kegiatan penimbunan lahan tersebut. Termasuk apakah diperbolehkan melakukan aktifitas penimbunan padahal belum melakukan permohonan. Kukuh Agus Susyanto, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sumenep mengaku bukan ranahnya menjelaskan. "Bukan ranah kami menjelaskan itu. Tapi yang jelas tugas kami hanya memroses permohonan izin yang diajukan pada Pemerintah," kata dia, Rabu (24/3/2021). Saat kembali ditanya apakah mengetahui adanya aktifitas tersebut, dia hanya menjelaskan fungsi dan tugasnya memroses perizinan. "Setelah kami kroscek sampai sekarang belum menerima permohonan," bebernya. (uri/ziz)
Penimbunan Lahan Desa Kolor Tak Kantongi Izin
Rabu 24-03-2021,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,18:01 WIB
Resmikan AI Center, Kemkomdigi dan UB Ciptakan Jutaan Talenta Digital
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Minggu 05-01-2025,20:15 WIB
Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Pendidikan PAUD Holistik Integratif dan Berkualitas selama 2024
Minggu 05-01-2025,20:06 WIB
Penumpang Padati Stasiun di Hari Terakhir Masa Angkutan Nataru
Minggu 05-01-2025,19:57 WIB
Eri Cahyadi Yakin UN 2026 Bisa Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
Minggu 05-01-2025,19:52 WIB
Harga Cabai Meroket, Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram
Minggu 05-01-2025,19:44 WIB