Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kab Malang Edi Handojo, Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Hadir pula, Kepala Dinas Pertanahan Kab Malang Abdul Kodir, Kepala Kantor BPN Kab Malang Laode Asrafil, Senior Eksekutuf Waez Presiden PTPN XII Tri Septiono, Kabid Perkara Sengketa BPN Kanwil Jatim Arya Ismana, Danramil Sumbermanjing Wetan Kapten Inf Suwondo, Ps Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Mashudianto, Plt Camat Sumbermanjing Wetan Nurmawan Wibowo Leksono, Kades Tegalrejo Budi Purnomo, tokoh masyarakat H Ahmad Abas dan Marjoko, Ketua Serikat Petani Perjuangan Tanah Kusnadi serta 73 orang undangan. Kajari Kab Malang menyampaikan, kehadirannya ini mendapatkan bantuan dari PTPN XII Pancursari untuk menyelamatkan aset BUMN. “Kami sampai turun kesini karena banyak permasalahan sengketa warga dengan PTPN,” katanya. Juga dihadirkan BPN sebaagai pemegang kunci semua bidang tanah di Kab Malang. Begitu pula mendatangkan PTPN Surabaya untuk memberikan solusi pada masyarakat. Dan apabila ada sengketa kejaksaan siap memfasilitasi dan bisa diakses melalui website kejaksaan. Kapolres Malang mengatakan kegiatan ini untuk mendengarkan keluhan masyarakat. “Kami dari jajaran kepolisian selama ini bersama TNI selalu berusaha untuk hadir dalam permasalahan,” ujarnya. Kapolres mengapresiasi Kajari yang melakukan kegiatan ini untuk membantu penyelesaian permasalahan yang ada. “Kita mempunyai pola Preemtif dengan cara memberi penyuluhan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Langkah Preventif merupakan langkah pencegahan berupa patroli maupun kunjungan yang dilakukan oleh kepolisian,” terangnya seraya menyebutkan langkah penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang digunakan. Kehadiran Forkopimda ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Oleha karean itu, permasalahan ini dapat diselesiakan melalui instansi pemerintahan sehingga jangan ada aksi-aksi sepihak yang tidak baik. Selanjutnya, Bupati Malang mengharapkan masyarakat dan PTPN harus duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan sehingga berdampak positif, diantaranya dapat menumbuhkan perekonomian. (*/ari)
Forkopimda Kabupaten Malang Berikan Penyuluhan Hukum
Rabu 24-03-2021,09:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,16:04 WIB
Kajari Magetan Diganti, Lidik Perkara Pokkir DPRD Terus Berjalan
Terkini
Senin 26-01-2026,13:47 WIB
Kapolres Gresik Apresiasi Dedikasi Personel, 63 Anggota Terima Penghargaan dan Satyalancana
Senin 26-01-2026,13:44 WIB
30 Personel Polres Kediri Kota Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Senin 26-01-2026,13:40 WIB
Semangat Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Delta Sidoarjo 2026 Berebut Piala Senator Lia Istifhama
Senin 26-01-2026,13:34 WIB