Forkopimda Kabupaten Malang Berikan Penyuluhan Hukum

Rabu 24-03-2021,09:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kab Malang Edi Handojo, Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Hadir pula, Kepala Dinas Pertanahan Kab Malang Abdul Kodir, Kepala Kantor BPN Kab Malang Laode Asrafil, Senior Eksekutuf Waez Presiden PTPN XII Tri Septiono, Kabid Perkara Sengketa BPN Kanwil Jatim Arya Ismana, Danramil Sumbermanjing Wetan Kapten Inf Suwondo, Ps Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Mashudianto, Plt Camat Sumbermanjing Wetan Nurmawan Wibowo Leksono, Kades Tegalrejo Budi Purnomo, tokoh masyarakat H Ahmad Abas dan Marjoko, Ketua Serikat Petani Perjuangan Tanah Kusnadi serta 73 orang undangan.‎ Kajari Kab Malang menyampaikan, kehadirannya ini mendapatkan bantuan dari PTPN XII Pancursari untuk menyelamatkan aset BUMN. “Kami sampai turun kesini karena banyak permasalahan sengketa warga dengan PTPN,” katanya. Juga dihadirkan BPN sebaagai pemegang kunci semua bidang tanah di Kab Malang. Begitu pula mendatangkan PTPN Surabaya untuk memberikan solusi pada masyarakat. Dan apabila ada sengketa kejaksaan siap memfasilitasi dan bisa diakses melalui website kejaksaan. Kapolres Malang mengatakan kegiatan ini untuk mendengarkan keluhan masyarakat. “Kami dari jajaran kepolisian selama ini bersama TNI selalu berusaha untuk hadir dalam permasalahan,” ujarnya. Kapolres mengapresiasi Kajari yang melakukan kegiatan ini untuk membantu penyelesaian permasalahan yang ada. “Kita mempunyai pola Preemtif dengan cara memberi penyuluhan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Langkah Preventif merupakan langkah pencegahan berupa patroli maupun kunjungan yang dilakukan oleh kepolisian,” terangnya seraya menyebutkan langkah penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang digunakan. Kehadiran Forkopimda ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Oleha karean itu, permasalahan ini dapat diselesiakan melalui instansi pemerintahan sehingga jangan ada aksi-aksi sepihak yang tidak baik. Selanjutnya, Bupati Malang mengharapkan masyarakat dan PTPN harus duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan sehingga berdampak positif, diantaranya dapat menumbuhkan perekonomian. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait