Gresik, memorandum.co.id -Pemberantasan minuman keras (Miras) di Kabupaten Gresik terus digalakkan. Sejumlah warung penyedia dirazia aparat Satpol PP dan diminta hengkang dari Kota Wali. Kali ini petugas merazia sebuah warung di Dusun Ngablak, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Selasa (23/3/2021). Kasatpol PP Gresik Abu Hassan memimpin sendiri operasi tersebut dan mengamankan puluhan botol miras dan tiga perempuan pramusaji. Dalam warung tersebut ditemukan sebanyak 14 botol bir bintang, 40 botol bir, satu morong bir dan dua juriken tuak. Diketahui, warung tersebut milik salah seorang warga bernama Sanim. Untuk menarik pelanggan, Sanim mempekerjakan tiga perempuan sebagai pramusaji. "Wes marenono rek (Sudah jangan lakukan lagi, red). Tolonglah ayo kita jaga Kabupaten Gresik tercinta ini," tegas Abu Hassan mewanti-wanti pemilik warung dan pramusaji. Ia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras. Meneguhkan identitas Gresik sebagai kota yang menjunjung tinggi norma-norma sosial. "Penjual-penjual miras dan pramusaji-pramusaji seperti ini silahkan hengkang dari Kabupaten Gresik. Sehingga Kabupaten Gresik benar-benar bersih, benar-benar menjadi Kota Wali dan Kota Santri," tegas mantan Kepala BPBD Kabupaten Gresik itu. Barang-barang haram hasil operasi kali ini kemudian disita petugas sebagai barang bukti. Sementara pemilik warung terancam jeratan tindak pidana ringan (Tipiring).(and/har)
Teguhkan Identitas Kota Wali, Penjaja Miras Diminta Hengkang dari Gresik
Selasa 23-03-2021,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,06:07 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (2): Antara Janji dan Palu Sidang sebelum Lebaran
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB
Operasi Hidung di Apartemen dan Hotel, Wanita Surabaya Lapor Polisi Jadi Korban Malapraktik
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 14-10-2026,01:50 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,01:42 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,01:33 WIB
Maksimalkan Pemerataan Bansos. Bupati Gresik Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Rabu 14-10-2026,01:00 WIB
Kekeringan di Lamongan, Polairud Salurkan 5 Tangki Air Bersih ke Warga Brondong
Rabu 14-10-2026,00:05 WIB