Gresik, memorandum.co.id -Pemberantasan minuman keras (Miras) di Kabupaten Gresik terus digalakkan. Sejumlah warung penyedia dirazia aparat Satpol PP dan diminta hengkang dari Kota Wali. Kali ini petugas merazia sebuah warung di Dusun Ngablak, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Selasa (23/3/2021). Kasatpol PP Gresik Abu Hassan memimpin sendiri operasi tersebut dan mengamankan puluhan botol miras dan tiga perempuan pramusaji. Dalam warung tersebut ditemukan sebanyak 14 botol bir bintang, 40 botol bir, satu morong bir dan dua juriken tuak. Diketahui, warung tersebut milik salah seorang warga bernama Sanim. Untuk menarik pelanggan, Sanim mempekerjakan tiga perempuan sebagai pramusaji. "Wes marenono rek (Sudah jangan lakukan lagi, red). Tolonglah ayo kita jaga Kabupaten Gresik tercinta ini," tegas Abu Hassan mewanti-wanti pemilik warung dan pramusaji. Ia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran miras. Meneguhkan identitas Gresik sebagai kota yang menjunjung tinggi norma-norma sosial. "Penjual-penjual miras dan pramusaji-pramusaji seperti ini silahkan hengkang dari Kabupaten Gresik. Sehingga Kabupaten Gresik benar-benar bersih, benar-benar menjadi Kota Wali dan Kota Santri," tegas mantan Kepala BPBD Kabupaten Gresik itu. Barang-barang haram hasil operasi kali ini kemudian disita petugas sebagai barang bukti. Sementara pemilik warung terancam jeratan tindak pidana ringan (Tipiring).(and/har)
Teguhkan Identitas Kota Wali, Penjaja Miras Diminta Hengkang dari Gresik
Selasa 23-03-2021,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Terkini
Kamis 30-07-2026,11:08 WIB
Sukseskan Program KB, Kota Blitar Borong 5 Penghargaan Bergengsi Harganas Jatim
Kamis 30-07-2026,10:49 WIB
Awas! Pengedar Uang Palsu Berkeliaran, Nenek Penjual Jamu di Gandusari Tertipu Rp 300 Ribu
Kamis 30-07-2026,10:36 WIB
Resmi Dilantik, Kompol Arief Sukmo Wibowo Emban Tugas Sebagai KabagOps Polres Gresik
Kamis 30-07-2026,10:31 WIB
Rencana Ekskul Mobile Legends Dibatalkan, ESI Surabaya Tuntut Ruang Dialog
Kamis 30-07-2026,10:25 WIB