Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memimpin kegiatan zoom meeting dalam rangka launching ETLE Nasional bersama Kapolri dan Kakorlantas. Kegiatan yang diadakan di TMC Polres Blitar Kota ini dihadiri langsung oleh Walikota Blitar Santoso, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf Leo Paurakan, Jaksa kejaksaan Blitar Grisnita Devi, Kepala BRI Cabang Blitar Yulizar Verda Febrianto, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Maimunsyah, Panitera Muda Pidana Prawoto, Kasat lantas Polres Blitar kota AKP Tri Tuantiko, Kadishub Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala dinas Kominfotik Kota Blitar Muhammad Aminurcholis, Wadanyon Yonif 511/DY Kapten Infantri Aditya, seluruh Perwira Lantas dan Bintara administrasi Tilang. Polres Blitar Kota berencana menerapkan elektronik traffic law enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di empat titik di Kota Blitar. Saat ini, Polres Blitar Kota sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menerapkan sistem tilang elektronik. "Sudah sebulan ini kami melakukan persiapan sistem tilang elektronik. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dilaunching," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan usai mengikuti zoom meeting launching ETLE nasional, Selasa (23/3). Yudhi mengatakan, untuk sementara sistem tilang elektronik akan diterapkan di empat titik di Kota Blitar. Keempat titik yang akan dipasang kamera CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas, yaitu, Simpang Jl Sudanco Supriyadi (Herlingga), Simpang Jl Sumatera (Panti Nirmala), Simpang Jl Merdeka Barat (Toko Ijo), dan Simpang Jl Melati. Polres Blitar Kota akan bekerjasama dengan Pemkot Blitar untuk menyiapkan kamera CCTV di empat titik itu. "Kami bekerjasama dengan Pemkot Blitar untuk menyiapkan kamera CCTV di empat titik itu," ujarnya. Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Tri Nuartiko mengatakan, kamera CCTV itu untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV akan menyambung ke aplikasi sistem tilang elektronik di Polres Blitar Kota. Selanjutnya, pelanggar akan mendapatkan surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan. "Kalau tidak ikut sidang, nomor kendaraannya akan diblokir," katanya.(pra)
Kapolres Blitar Kota Ikuti Zoom Meeting Launching ETLE Nasional
Selasa 23-03-2021,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,19:58 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Perbaikan Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas
Terkini
Minggu 10-05-2026,18:19 WIB
Tabrak Median Jalan, Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Babat
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Minggu 10-05-2026,17:54 WIB
Ahli Pidana Minta Kepala Cabang Bank Diperiksa dalam Kasus Kredit Fiktif
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB
IKA FSLDK Indonesia Teguhkan Integritas dan Kolaborasi Alumni Dakwah Kampus
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB