Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memimpin kegiatan zoom meeting dalam rangka launching ETLE Nasional bersama Kapolri dan Kakorlantas. Kegiatan yang diadakan di TMC Polres Blitar Kota ini dihadiri langsung oleh Walikota Blitar Santoso, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf Leo Paurakan, Jaksa kejaksaan Blitar Grisnita Devi, Kepala BRI Cabang Blitar Yulizar Verda Febrianto, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Maimunsyah, Panitera Muda Pidana Prawoto, Kasat lantas Polres Blitar kota AKP Tri Tuantiko, Kadishub Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala dinas Kominfotik Kota Blitar Muhammad Aminurcholis, Wadanyon Yonif 511/DY Kapten Infantri Aditya, seluruh Perwira Lantas dan Bintara administrasi Tilang. Polres Blitar Kota berencana menerapkan elektronik traffic law enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di empat titik di Kota Blitar. Saat ini, Polres Blitar Kota sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menerapkan sistem tilang elektronik. "Sudah sebulan ini kami melakukan persiapan sistem tilang elektronik. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dilaunching," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan usai mengikuti zoom meeting launching ETLE nasional, Selasa (23/3). Yudhi mengatakan, untuk sementara sistem tilang elektronik akan diterapkan di empat titik di Kota Blitar. Keempat titik yang akan dipasang kamera CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas, yaitu, Simpang Jl Sudanco Supriyadi (Herlingga), Simpang Jl Sumatera (Panti Nirmala), Simpang Jl Merdeka Barat (Toko Ijo), dan Simpang Jl Melati. Polres Blitar Kota akan bekerjasama dengan Pemkot Blitar untuk menyiapkan kamera CCTV di empat titik itu. "Kami bekerjasama dengan Pemkot Blitar untuk menyiapkan kamera CCTV di empat titik itu," ujarnya. Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Tri Nuartiko mengatakan, kamera CCTV itu untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV akan menyambung ke aplikasi sistem tilang elektronik di Polres Blitar Kota. Selanjutnya, pelanggar akan mendapatkan surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan. "Kalau tidak ikut sidang, nomor kendaraannya akan diblokir," katanya.(pra)
Kapolres Blitar Kota Ikuti Zoom Meeting Launching ETLE Nasional
Selasa 23-03-2021,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,19:05 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai 13 Ribu Penumpang, Pelabuhan Tanjung Perak Naik 28,57 Persen
Selasa 31-03-2026,19:01 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnakertrans Temukan Dugaan Pelanggaran
Selasa 31-03-2026,18:57 WIB
Libatkan Ribuan Peserta, Pemkot Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Digital 2026
Selasa 31-03-2026,18:32 WIB
Jatim Gaungkan Gerakan Hemat Energi, Warga Diminta Tak Panic Buying
Selasa 31-03-2026,18:30 WIB